KATANDA.ID, Palembang – Kontribusi PT Bukit Asam (PTBA) Tbk anggota Grup MIND ID terhadap penerimaan pajak negara tak perlu diragukan. Atas kontribusi tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Ditjen Pajak/ DJP Sumsel Babel) menetapkan PTBA sebagai salah satu penerima penghargaan “Telah Berkontribusi Atas Penerimaan Pajak Tahun 2022.”
Penghargaan ini diberikan atas dasar beberapa aspek penilaian dari DJP Sumsel Babel, yaitu pembayaran pajak terbesar dan tingkat kepatuhan terbaik.
Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Romadhaniah, menyerahkan langsung penghargaan ini kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTBA Farida Thamrin di Palembang, pekan lalu.
Atas penghargaan tersebut, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTBA Farida Thamrin menyampaikan bahwa PTBA senantiasa hadir menjaga ketahanan energi nasional dan memberikan kontribusi yang optimal pada negara. Hal ini merupakan perwujudan dari tujuan mulia atau noble purpose MIND ID, yaitu pertambangan untuk kemakmuran dan masa depan yang lebih baik.
“PTBA berharap dapat terus berperan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung pembangunan nasional, dan memajukan Indonesia. Kami berkomitmen terus memberikan kontribusi yang optimal,” katanya. (ril/mas)









