25 Saksi Diperiksa Pidsus Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT BA

KATANDA.ID, Palembang – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, saat masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT BA. Hal ini dibenarkan langsung Kasi Penkum Moch Radyan SH MH, Sabtu (28/1/2023). Menurutnya, saat ini sudah dua tempat yang digeledah tim penyidik pidsus Tanjung Enim dan Jakarta.

“Untuk saksi mungkin ada sekitar 25 yang sudah diperiksa penyidik pidsus, antara lain Komisaris, Tim Akuisisi dan pihak PT SBS yang diperiksa,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan untuk PT SBS sendiri anak perusahan dari PT BA.

“Kalau sekarang ini anak perusahan PT BA, Akuisisi inikan perusahaan swasta dibeli sehingga menjadi bagian dari PT BA,” katanya.

Namun ketika ditanya terkait PT SBS bergerak di bidang apa, menurut Radyan, dirinya tidak mengetahui PT SBS bergerak tidak bidang apa Diberitakan sebelumnya, Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, kembali menggeledah kantor PT Bukit Asam dan PT BMI di Jakarta, yang sebelumnya Penyidik telah menggeledah kantor PT BA di Tanjung Enim beberapa waktu lalu.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Bukit Asam.

“Pada, minggu kemaren penyidik Pidsus melakukan penggeledahan didua lokasi di jakarta,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH, Rabu (25/1/2023).

Menurutnya Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen yang tidak ditemukan saat penggeledahan di Tanjung Enim beberapa waktu lalu.

“Saat penggeledahan ada sekitar 60 dokumen yang didapatkan saat penggeledahan didua lokasi di Jakarta,” katanya.

Ia juga mengatakan, Dokumen yang di ambil akan pihaknya pelajari, apabila ternyata dokumen itu ada kaitannya untuk pembuktian barulah lakukan penyitaan.

Pos terkait