Gudang BBM Ilegal Digerebek Polisi, 2,8 Ton Solar Disita

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

KATANDA.ID, Palembang – Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Kertapati, menggerebek gudang BBM jenis solar ilegal yang diduga bakal dioplos, yang terletak di Jalan Mayjend Yusuf Singedekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sabtu (29/4/2023).

Penggerebekan sendiri dipimpin langsung Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, dan Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat.

Dari lokasi penggerebekan, petugas gabungan menyita total 2,8 ton solar dengan rincian 11 tedmon baby shark ukuran 1100 liter (1,1ton) solar unit minyak olahan dari Sekayu dan 17 tedmon berisi 1700 liter solar murni (1,7 ton).

Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, tempat penimbunan itu menampung dua jenis BBM solar, yakni solar murni dan olahan dari sumur.

“Ini salah satu modus tindak pidana penimbunan minyak, patut kita duga minyak solar disini akan dioplos kemudian dijual ke industri atau tempat badan usaha mengalami disparitas lebih tinggi. Namun bleaching-nya belum kami temukan,” ungkap Harryo, diwawancarai saat mendatangi lokasi BBM ilegal tersebut.

Minyak murni itu, menurut Harryo, patut diduga mereka beli di SPBU dan yang olahan atau mentah dari aktivitas ilegal drilling atau sumur bor di Sekayu.

“Saat penggerebekan beberapa karyawan yang menjaga gudang kabur. Tempat tersebut disewakan oleh H Yansori kepada EF selama 4 bulan terakhir dan sekarang dalam proses pencarian,” terangnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari gudang minyak solar ilegal tersebut meliputi dua mesin pompa, 38 drum kosong, lima drum berisi solar olahan, dua tedmon besar kosong, 11 tedmon babytank berisi solar olahan 1.100 liter, 17 tedmon babytank berisi solar murni 1.700 liter, satu tedmond babytank kosong, dan tiga selang ukuran 20 meter.

(Ci)

Pos terkait