KATANDA.ID, Palembang – Setelah hampir tiga tahun Pengadilan Negeri (PN) Palembang, melaksanakan sidang secara dalam jaringan (daring) atau online dikarenakan terhalang Covid-19.
Namun, mulai Selasa (2/5/2023) sudah mulai kembali melakukan sidang secara luar jaringan (luring) atau offline, atau tatap muka.
Hal ini dikatakan langsung Kepala PN (KPN) Palembang Dadi Rachmadi, ditemui di PN Palembang, Selasa (2/5/2023). Menurut KPN, mulai hari ini PN Palembang mulai mengelar sidang secara tatap muka.
“Mulai hari ini kita sudah melaksanakan sidang offline, insyallah tidak ada halangan lagi dan terlaksana dengan lancar dan aman,” tuturnya.
Sementara itu dari pantauan terlihat beberapa ruangan, seperti ruangan tahanan, ruangan jaksa serta mobil tahanan yang sedang mengantar tahanan di wilayah Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (2/5/2023).









