Giliran PDIP Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Sumsel

DPD PDIP Sumsel menyerahkan berkas bacaleg ke KPU Sumsel, Kamis (11/5/2023).

KATANDA.ID, Palembang – DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), menyerahkan dokumen pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Sumsel ke KPU Sumsel, Kamis (11/5/2023).

Meski dibuka sejak 1 Mei lalu, KPU Sumsel hingga hari ini baru menerima dokumen pendaftaran Bacaleg dari tiga partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Sumsel yaitu PKS, PPP, dan PDIP dan telah dinyatakan lengkap, dengan dibuktikan melalui berita acara oleh KPU Sumsel.

Usai menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg dari PDIP Sumsel, Ketua DPD PDIP Sumsel Giri Ramanda Kiemas mengatakan, untuk penyerahan berkas pada hari ini dilakukan serentak di kabupaten/kota. Penyerahan berkas ini, sesuai dengan arahan pusat.

“Hari ini saya sebagai Ketua DPD mengantarkan berkas untuk caleg DPRD Sumsel ke KPU untuk disampaikan, diperiksa, dan diverifikasi lebih lanjut,” ungkapnya.

Dalam pencalegan ini, menurutnya, PDIP mengacu pada SK DPP Nomor 25 A di mana ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Terkait dengan caleg-caleg untuk DPR RI, kata dia, itu kewenangan dari DPP. Namun, dirinya pun berharap dengan banyaknya caleg Sumsel yang bertarung di DPR RI maka akan meningkatkan suara partai.

Ia juga mengatakan, pada pilkada nanti pihaknya menargetkan untuk mempertahankan suara menang di Sumsel. Menurutnya, meski pada periode sebelumnya mereka kalah jumlah kursi. Namun, partainya adalah pemenang pemilu dengan suara terbanyak.

“Target adalah kalau periode kemarin di DPRD Sumsel walaupun kami kalah di kursi, tapi kami adalah pemenang pemilu dengan suara terbanyak. Pemilu di 2024 ini kami tetap mempertahankan suara kami sebagai pemenang pemilu di Provinsi Sumsel dan harapannya kursi juga mengikuti dengan perolehan suara yang ada,” ungkap Giri yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Sumsel itu.

Sementara itu Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, mengatakan untuk partai politik sampai saat ini KPU Provinsi Sumsel, sudah menerima tiga penyampaian berkas Bacaleg DPRD Sumsel.

“Tiga partai politik PKS, PPP dan PDIP, untuk Jumat (12/5/2023) dijadwalkan Partai Hanura dan PKB,” kata Ketua KPU Sumsel.

(Ron)

Pos terkait