KATANDA.ID, Palembang – Kelangkaan beras premium kemasan 5 kilogram di Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat perhatian serius dari DPRD Sumsel.
Komisi II DPRD Sumsel berencana memanggil Satgas Pangan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengurai penyebab tersendatnya pasokan beras premium di pasaran.
Langkah tersebut diambil setelah Komisi II melakukan peninjauan lapangan ke salah satu produsen beras di Palembang dan menemukan persoalan terkait ketersediaan bahan baku.
Sekretaris Komisi II DPRD Sumsel, Fenus Antonius, mengatakan produsen saat ini mengalami kesulitan mendapatkan gabah dari petani. Kondisi tersebut diperparah dengan harga bahan baku yang cukup tinggi.
“Barang ini agak susah sekarang. Mereka juga mendapatkan bahan baku yang susah dan harganya tinggi,” kata Fenus, Jumat (21/8/2026).
Namun, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan tingginya harga gabah. Komisi II juga menemukan indikasi gabah dari Sumsel dibawa ke luar daerah, salah satunya diduga menuju Lampung.
Fenus menegaskan, dugaan tersebut masih sebatas indikasi dan perlu diverifikasi melalui data produksi, penyerapan, serta distribusi gabah dan beras di Sumsel.
“Ini baru indikasi. Kita belum bisa memastikan benar atau tidak. Karena itu perlu kita antisipasi dan bongkar bersama-sama,” tegasnya.
Cocokkan Data Produksi dan Serapan
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sumsel itu mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, produksi padi Sumsel hingga Agustus 2026 mencapai sekitar 2,8 juta ton.
Dengan angka tersebut, kebutuhan masyarakat Sumsel semestinya dapat terpenuhi apabila produksi dan penyerapan berjalan optimal.
Karena itu, Komisi II akan mencocokkan data produksi dengan realisasi penyerapan gabah oleh Bulog serta stok beras yang tersedia di gudang.
“Kita akan lihat, Bulog sudah berapa ton menyerap dari petani. Kemudian kita bandingkan dengan data hasil pangan yang tercatat 2,8 juta ton. Kalau setelah diverifikasi datanya tidak sampai, maka indikasi padi keluar dari Sumsel harus kita dalami,” jelasnya.
Menurut Fenus, persoalan kelangkaan beras premium tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Bulog dan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Sumsel akan menggelar rapat bersama Satgas Pangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, serta Bulog.
Rapat tersebut akan membahas kondisi pasokan gabah, stok beras, penyerapan hasil panen petani hingga kemungkinan adanya distribusi gabah ke luar Sumsel.
Dorong Pengamanan Gabah Sumsel
Jika hasil verifikasi membuktikan adanya distribusi gabah Sumsel dalam jumlah besar ke luar daerah yang berdampak terhadap pasokan beras di dalam daerah, Komisi II mendorong adanya langkah pengamanan produksi pangan Sumsel.
Fenus bahkan mendorong Pemerintah Provinsi Sumsel memiliki regulasi yang mengatur distribusi hasil pangan strategis, khususnya gabah, sehingga kebutuhan masyarakat Sumsel tetap menjadi prioritas.
Ia mencontohkan Lampung yang disebut memiliki aturan daerah terkait pengendalian keluarnya hasil pangan dari wilayah tersebut.
“Kalau memang diperlukan, kita harus mendorong Gubernur Sumsel untuk membuat aturan yang mengatur hasil pangan masyarakat, khususnya padi, agar tidak sembarangan dibawa keluar Sumsel,” katanya.
Meski demikian, Fenus menekankan kebijakan tersebut harus dirumuskan berdasarkan data dan kajian yang jelas agar tidak mengganggu mekanisme perdagangan maupun kepentingan petani.
Di sisi lain, kelangkaan beras premium kemasan 5 kilogram dinilai berpotensi mendorong konsumen beralih ke beras program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah.
Fenus mengatakan kondisi tersebut perlu diantisipasi agar persoalan pasokan beras premium tidak menimbulkan tekanan baru terhadap stok beras program pemerintah.
“Jangan sampai ketika beras premium langka, masyarakat bergeser ke beras program pemerintah. Ini yang juga harus kita antisipasi,” ujarnya.
Komisi II DPRD Sumsel menegaskan persoalan kelangkaan beras premium harus segera diurai dari hulu hingga hilir. Tidak hanya menyangkut harga dan produksi, tetapi juga memastikan gabah Sumsel terserap secara optimal sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah sendiri. (**)










