DPW PAN Serahkan Berkas 75 Bacaleg ke KPU Sumsel

Foto bersama Ketua DPW PAN Sumsel, Iskandar SE, beserta jajaran.

KATANDA.ID, Palembang – Sesuai dengan nomor urut partai 12, DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumsel, menyerahkan dokumen pendaftaran Bacaleg DPRD Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), di Kantor KPU Sumsel, Jumat (12/5/2023).

Usai menyerahkan berkas, Ketua DPW PAN Sumsel, Iskandar SE didampingi Sekjen Joncik Muhammad mengatakan, hari ini pihaknya baru saja mendaftarkan Bacaleg DPRD Provinsi Sumsel.

“Sesuai dengan nomor urut partai 12 dan bertepatan tanggal 12 ini kita sudah rencanakan sejak awal sebelumnya kita sudah mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON),” ungkap Iskandar.

Ia juga mengatakan, semua dapil terisi penuh oleh kader – kader terbaik PAN, pihaknya yakin nantinya para kader ini akan mewakili dapilnya masing – masing minimal satu kursi.

“Sebelumnya kita pada Pemilu 2019 lalu mendapatkan lima kursi di DPRD, Insya Allah Pemilu 2024 kita mendapatkan 10 kursi,” kata Iskandar.

Menurutnya, pada Pemilu 2024 nanti ada empat petahana akan maju kembali untuk memperebutkan kursi DPRD Sumsel, satu pindah ke partai politik lain.

“Kita syukuri karena kader kita dipakai oleh partai lain, saya mengajak kepada seluruh pengurus dan Bacaleg untuk turun langsung ke masyarakat, baik yang ada di gunung, di pasar dan dimana mereka berada, Bacaleg harus bisa menyentuh langsung masyarakat dengan keluhan dan permasalahan mereka memberi solusi,” harapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengatakan, untuk partai politik sampai saat ini KPU Provinsi Sumsel, sudah menerima lima penyampaian berkas Bacaleg DPRD Sumsel. “Lima partai politik PKS, PPP, dan PDIP, Nasdem, dan hari ini PAN,” tutupnya.

(Ron)

Pos terkait