KATANDA.ID, Lubuklinggau – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Lubuklinggau menjadi polemik wali murid dan siswa diduga diwarnai dengan pungutan liar (pungli) oknum panitia PPDB.
Isu pungli itu membuat heboh warga Kota Lubuklinggau sejak beberapa hari terakhir. Isu tersebut sebenarnya santer terdengar setiap tahunnya. Kali ini isu tersebut semakin santer dan menjadi buah bibir tidak hanya di kalangan orang tua/wali, namun juga heboh di media sosial.
Pasalnya isu pungli tersebut menjadi status sosmed anggota DPRD Kota Lubuklinggau H Hendi Budiono dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) asal dapil Lubuklinggau Barat.
Dalam status facebooknya, Hendi Budiono menulis bahwa sudah ada bukti terkait indikasi oknum kepala sekolah menengah atas (SMA) memungut uang untuk bisa diterima sebagai peserta didik baru (PDB).
Dalam statusnya, Hendi sapaan akrabnya juga menulis bahwa pihaknya akan menggiring dana BOS yang sarat dan terindikasi korupsi. Dalam statusnya itu Hendi membuat tagar #BersihkanSMAdrOknumKorup, dan tagar #Zero Toleransi.
Dalam tulisannya di sosmed Hendi juga menulis, lanjut lapor APH Indikasi oknum Kepala Sekolah Menengah Atas memungut duit untuk bisa diterima.
“Next episode kita giring Dana BOS yang sarat dan terindikasi dengan praktek korupsi. InshaAllah bakal memakan korban. #BersihknSMAdrOknumKorup, #ZeroToleransi,” tulisnya.
Sementara itu, Hendi Budiono ketika dihubungi melalui sambunga telepon menyampaikan, maksudnya membuat status di medsos itu, pada intinya untuk menindaklanjuti laporan wali murid bahwa bahwa ada beberapa wali murid dimintai uang terkait anaknya ikut PPDB.
“Ada salah satu wali murid melaporkan dengan saya dipintai uang, saat ditanya masalah bukti wali murid enggan memberi data hanya omongan. Dan ini akan tetap saya telusuri ketika lengkap datanya A1 akan dilaporkan ke APH,” sebutnya.
Ia juga meminta sistem PPDB lebih transparan, tanpa adanya permainan panitia sekolah, seharusnya siswa yang sudah ikut tes online harusnya bisa langsung keluar nilai lulus atau tidak.
“Ini kan tidak transparan. Kalau sudah transparan sistem PPDB tidak ada lagi oknum bermain duit. Kedepan tidak ada lagi oknum yang mengantar berkas, oknum yang menerima berkas, mengantar duit, dan ada yang menerima duit. Sistem ini yang harus dihapuskan titip titipan tersebut,” bebernya lagi.
Diakuinya, hingga saat ini dia masih menunggu wali murid yang akan didampingi ke APH, jika berani memberikan bukti-bukti yang valid.
Menurutnya, keinginan ke depan sistem PPDB harus berubah. Karenanya dia, mengajak dan mengimbau semua pemangku kepentingan (stakeholder) terkait untuk bersama-sama mengawal sistem PPDB di Kota Lubuklinggau.
“Tindakan selanjutnya, saya akan ke DPRD Provinsi Sumsel agar PPDB di Kota Lubuklinggau bersih dari praktek pungutan liar atau suap dan titip-titipan para pejabat, semua murid sama tidak ada beda, jangan ada titipan siapapun,” tutup Hendi Budiono.
(mil)









