Sesalkan Penghentian Kegiatan Penyiapan Lokasi Sumur WB#18, Kerjasama SKK Migas – KKKS Seleraya Merangin Dua

Penghentian Kegiatan Penyiapan Lokasi Sumur WB#18, Kerjasama SKK Migas - KKKS Seleraya Merangin Dua.

KATANDA.ID, Belani – SKK Migas – KKKS Seleraya Merangin Dua dalam upaya mencari dan menambah cadangan minyak Nasional merencanakan kegiatan pengeboran sumur baru bernama WB#18 yang terletak di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Proses dimulai dari pembukaan lahan dan persiapan lokasi yang kegiatannya dilakukan oleh PT Devi Mandiri sebagai pemenang tender PT Devi Mandiri telah melakukan prosedur dan telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Desa Belani untuk dapat berkegiatan di Desa tersebut.

PT Devi Mandiri efektif berkegiatan dimulai pada 31 Mei 2023 dengan subkontraktor CV Soma dari Desa Belani sebagai supplier material.

Ditengah perjalanan, muncul oknum masyarakat setempat bernama Abadi yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat Desa Belani yang meminta keadilan berupa 50% supplai material yang dibutuhkan oleh PT Devi Mandiri.

Mediasi telah dilakukan pertemuan yang difasilitasi oleh Kecamatan Rawas Ilir yang dipimpin langsung oleh Camat Husain pada 21 Juni 2023 dengan hasil deadlock.

Dari Pihak Kepala Desa sudah memberikan kesempatan kepada Abadi untuk ikut berpartisipasi mengisi material dibawah naungan CV Soma namun, yang bersangkutan meminta kontrak langsung dengan pihak Devi Mandiri. Dalam Rapat tersebut, Abadi juga menyerahkan Surat Penghentian Sementara WB#18 yang ditandatangani langsung oleh dirinya.

Selanjutnya, pada Senin (26/6/2023), mulai jam 08.15 WIB, Abadi melakukan penyetopan kegiatan di WB#18 dengan membawa ibu-ibu kelompok masyarakat.

Pihak Polsek dan Koramil serta SKK MIGAS Perwakilan Sumbagsel telah hadir untuk membantu agar kegiatan tetap berjalan dengan alasan kegiatan Hulu Migas ini merupakan kegiatan pemerintah yang merupakan Objek Vital Nasional yang tidak boleh terganggu atau dihentikan, namun sampai pada jam 15.00 WIB kegiatan masih belum berjalan.
“SKK Migas – KKKS SRMD melalui PT Devi Mandiri telah melaksanakan kewajibannya, yaitu berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk rencana kegiatan di wilayah kerja perusahaan yaitu Desa Belani agar berjalan lancar dan nyaman serta memberikan kesempatan kapada warga lokal untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini, perkara ada pihak-pihak yang melakukan penyetopan dengan alasan apapun, SRMD akan tegas. Perlu diketahui bahwa KKKS – SRMD adalah operator negara, sebagai perusahaan kami turut berkontribusi dalam pembangunan daerah di Muratara, baik bagi hasil migas maupun kegiatan pengembangan masyarakat dan kelembagaan tahunan,” ujar Rico, PR SRMD.
Sementara itu, Darwensi, Humas SKK Migas Perwakilan Sumbagsel menyampaikan, rencana pengeboran ini merupakan salah satu upaya dalam memenuhi target produksi minyak Nasional dengan target 1 juta Barrel per hari pada 2030. “Ini juga memberikan kontribusi negara dan Kabupaten Muratara berupa Dana Bagi Hasil (DBH) Migas,” pungkasnya.
(Rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *