KATANDA.ID, Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak apel gelar pasukan Operasi Patuh Mansinam 2023, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Fakfak, Senin (10/7/2023).
Bertindak selaku pimpinan apel Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, MH, dengan Komandan Apel Ipda Eko Budy I Utomo,SH, melibatkan 1 Regu Subden PM, 1 Peleton Kodim 1803, 1 Peleton Dalmas, 1 Peleton Sat Lantas, 1 Pleton gabungan Reskrim Intel, 1 Pleton BPBD, 1 Pleton Dinas Perhubungan dan 1 Pleton Organisasi Gerakan Pemuda Kei.
Dalam apel gelar pasukan ini, Kapolres Fakfak selaku pimpinan apel membacakan amanat Kapolda Papua Barat Inspektur Jendral Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga, SH, MH.
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa Operasi Patuh Mansinam 2023 dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lantas menjelang pesta demokrasi tahun 2024, bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka lantas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya dalam amanat Kapolda Papua Barat.
Operasi Patuh Mansinam 2023 pada tahun ini akan dilaksanakan selama 14 hari di mulai tanggal 10 juli sampai dengan 23 juli 2023, dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan laka lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi patuh mansinam-2023.
Target Operasi Patuh Mansinam 2023 terdiri dari 7 target prioritas operasi meliputi :
– Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotir yang menggunakan ponsel saat berkendara;
– Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur;
– Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt;
– Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1(satu) orang;
– Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol;
– Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus;
– Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan” Ujar Kapolres Fakfak.
“Perlu kita pahami bersama bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam-2023 ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, edukatif serta persuasif dan humanis, didukung pola penegakkan hukum secara elektronik / teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap berlalu lintas,” tegasnya.
Lebih lanjut Kapolres Fakfak menekankan kepada personel cara bertindak dilapangan untuk melaksanakan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi/tempat rawan macet, pelanggaran dan laka lantas.
“Melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas melalui giat sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker baik melalui media cetak, elektronik maupun medsos,” sambungnya.
Selain itu tambahnya, untuk melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, melaksanakan gakkum secara elektronik (statis dan mobile) serta teguran subjektif dan humanis terhadap masyatakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Melakukan counter opini terhadap berita-berita hoaks medsos, online maupun mainstream terkait ops ”patuh mansinam-2023,” tutupnya.