KATANDA.ID, Lubuklinggau – Guna memperluas cakupan akses pelayanan bagi kesehatan masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Petanang Lubuklinggau akan menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau.
Dorongan dan ide dari Kadinkes Lubuklinggau rencana kerja sama ini akan segera terwujud atau dilaunching pada tanggal 18 Desember 2023 mendatang.
Mengingat RSUD Sobirin akan pindah direlokasi ke Muara Beliti, Musi Rawas, hal ini memacu semangat ide brilian dari Kadinkes Kota Lubuklinggau untuk secepatnya mencari pengganti RSUD Sobirin. Hal ini disampaikan, Erwin Armeidi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau saat diwawancarai diruang kerjanya.
Ia menyampaikan, bahwasanya Rumah Sakit Petanang telah di lakukan vitalitas dari yang sebelumnya Rumah Sakit Pratama telah diubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Petanang Kelas D. “Kedepan para peserta jaminan kesehatan nasional sudah dapat melakukan pemeriksaan kesehatan maupun berobat di RSUD Petanang,” ujarnya.
“Jadi kita merencakanakan bahwa tanggal 18 Desember nanti, RSUD Petanang akan mulai menerima pasien BPJS,” terangnya.
Ia menyebut, selama ini RSUD Petanang belum ada kerja sama dengan BPJS untuk pasien BPJS.
“Kami dalam tahap persiapan sekarang, melengkapi segala sesuatu, baik parasarana, personil, tujuh dokter spesialis. Doakan tanggal 18 bisa launching RSUD Petanang bisa bekerjasama dengan BPJS,” harapnya.
Menurutnya, satu tahun yang lalu sudah melakukan persiapan namun ada beberapa catatan. “Kekurangan itu sekarang kita lengkapi,” ungkapnya.
Direncanakan tanggal 4 Desember pihak BPJS akan melakukan kunjungan kembali ke RSUD Petanang untuk melihat dan melengkapi kekurangan itu.
“Mudah-mudahan kekurangan yang selama ini sudah dilengkapi untuk pasien BPJS, diantarannya dokter spesialis tujuh orang diantaranya spesialis kebidanan, spesialis bedah, spesialis anak, spesialis mata, spesialis radiolgi dan lainnya,” ucapnya.
Menurutnya, untuk ruang Oka/operasi, ICU itu sudah disiapkan, kemudian ruang gizi dan juga pembenahan di ruang rawat inap.
Insya Allah tanggal 18 Desember ini semuanya bisa tercapai untuk melengkapi kekurangan yang ada,” jelasnya.
Untuk cakupan masyarakatnya sendiri bisa dari masyarakat yang tinggal di utara Petanang dan juga masyarakat perbatasan Musi Rawas dan Lubuklinggau, baik itu di Kecamatan Selangit maupun Kecamatan STL Ulu Terawas, tutupnya. (mil)









