Caleg Demokrat Temukan Dugaan Proses Pemungutan Suara di Sumsel Sistem Noken

Caleg DPR RI Wahyu Sanjaya saat mendatangi KPU Provinsi Sumatera Selatan.

KATANDA.ID, Palembang – Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Wahyu Sanjaya mengungkapkan jika ada disalah satu daerah di Sumsel yang proses pemungutan suara pada Pemilu yang digelar 14 Februari lalu diduga menggunakan sistem noken.

“Dari tim saya dilapangan, ada daerah yang saat proses pemungutan hingga penghitungan suara dengan cara “noken”. Ada dibeberapa titik itu, kotak suara tidak lagi dibuka dan surat suara tidak lagi dihitung tapi langsung menulis di C1 hasil yang mengarah untuk memenangkan salah satu calon,” ungkap Wahyu saat mendatangi KPU Provinsi Sumsel, Jumat (16/2/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut anggota Komisi II DPR RI ini, KPU Sumsel harus benar-benar mengecek dan mengawasi proses penghitungan suara yang saat ini masih berlangsung. Ada sejumlah daerah yang perlu dilakukan pengawasan secara intensif seperti Musi Rawas, Muratara dan Empat Lawang.

“Kita akan menyampaikan ke KPU secara resmi terkait titik-titik rawan terjadinya kecurangan saat penghitungan suara itu,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Wahyu Sanjaya juga meminta agar KPU sebagai lembaga yang menjalankan undang-undang harus bekerja sesuai undang-undang dan dapat menjaga integritasnya.

“Sebagai pelaksana undang-undang, KPU harus bekerja sesuai dengan perintah undang-undang,” ujar Wahyu Sanjaya yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) ini.

Ditambahkan Wahyu, pelaksanaan Pemilu harus tetap berjalan sesuai dengan undang-undang. Jangan sampai ada permainan manipulasi perolehan suara ditiap-tiap daerah yang ada.

Wahyu berharap KPU Provinsi Sumsel dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara jujur dan menjaga integritasnya sehingga hasil Pemilu tahun 2024 ini tidak ada pelanggaran terutama oleh penyelenggara Pemilu.

“KPU sebagai pelaksana undang-undang diharapkan dapat bekerja sesuai atauran. Apa yang diperintah undang-undang itu yg dilaksanakan. Jangan ada keberpihakan terhadap salah satu calon peserta Pemilu,” pintanya.

Menanggapi temuan itu, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan pihaknya menyambut baik informasi dan masukan yang disampaikan oleh Wahyu Sanjaya sebagai bentuk pengawasan dari DPR RI.

“Informasi yang sudah disampaikan ke kami, tentu akan kami kroscek ke jajaran di bawah. Informasi itu hari ini juga akan kami respon untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ditambahkan Andika, bahwa saat ini jajaran penyelenggara masih dalam proses penghitungan suara. Dimana besok, mulai dilakukan proses penghitungan suara untuk tingkat kecamatan.

“Saat ini, PPK masih melaksanakan rakor diseluruh wilayah persiapan penghitungan suara tingkat kecamatan. Selanjutnya, penghitungan tingkat kabupaten pada 6 Maret dan dilanjutkan tingkat provinsi pada 10 Maret mendatang,” jelasnya.

Menurut Andika, pihaknya pun sudah meminta jajaran untuk segera menyelesaikan setiap rekomendasi Bawaslu terkait proses penghitungan suara.

“Untuk aplikasi Sirekap proses pengunggahan belum selesai dan menemui kendala teknis seperti sinyal provider yang blom mampu menjangkau titik tertentu di wilayah Sumsel. Kami berharap semua persoalan terkait penghitungan suara seperti penghitungan ulang dapat selesai di tingkat kecamatan,” tutupnya. (DN)

Pos terkait