Wahyu Sanjaya Sebut Ada Upaya Penggelembungan 5.500 Suara di PPK Sukarami

Anggota Komisi II DPR RI, Wahyu Sanjaya.

KATANDA.ID, Palembang – Anggota Komisi II DPR RI menyebut ada upaya atau indikasi penggelembungan suara hasil pemilihan umum (Pemilu) legislatif DPR RI. Penggelembungan terjadi saat proses penghitungan suara di Kecamatan Sukarami Palembang.

Upaya penggelembungan suara itupun membuat Wahyu Sanjaya geram dan menilai upaya tersebut adalah upaya pelanggaran undang-undang.

Dugaan itu semakin kuat, ketika rapat pleno penghitungan suara yang sedang berlangsung, dirinya mendapati 2 orang anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak berada di tempat.

“Tadi di dalam kami tidak menemukan 2 PPK Sukarami. Tidak berada di tempat,” ungkap politisi Partai Demokrat ini.

Ia menegaskan, agar PPK dan penyelenggara pemilu dapat melakukan penghitungan suara berdasarkan hasil yang jujur dan adil.

Artinya, rapat pleno proses penghitungan suara yang dilakukan, harus transparan.

“Tidak boleh ada penggelembungan apalagi sampai merugikan calon lain. Semua harus susuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dirinya tidak akan segan-segan membawa proses ini ke jalur hukum, jika benar ditemukan adanya perbedaan data suara yang dimiliki saksi dan Bawaslu.

“Jika tidak sesuai, maka kami akan minta dilakukan penghitungan ulang. Bila memang dibutuhkan maka buka suara karena itu masih memungkinkan,” katanya.

Selain itu, sebagai Anggota Komisi II DPR RI yang membidangi Kepemiluan, Pertanahan, dan Reformasi Agraria, akan meminta kepada KPU Kota Palembang agar proses perhitungan suara untuk Kecamatan Sukarami dilakukan terakhir.

“Ini untuk menjamin transparansi agar tidak ada pihak yang dirugikan. Tidak ada yang digelembungkan atau dikurangi suaranya,” katanya.

Tak hanya itu, Wahyu juga sudah menyampaikan kepada PPK apabila merasa ada tekanan, atau hal-hal yang tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang maka tidak usah tanda tangan di berita acara pleno penghitungan suara tersebut.

“Kecuali mereka (PPK) itu memang berkomplot untuk melakukan kecurangan,” katanya.

Adapun dari Tim Pemenangan Partai Demokrat, kata Wahyu, terdapat dugaan penggelembungan 5.500 suara untuk caleg tertentu di PPK Sukarami.

“Tapi saya yakin PPK mengetahui kondisi apa adanya, dan mereka dapat amanah sesuai sumpah yang mereka ucapkan saat pelantikan,” tandasnya. (*)

Pos terkait