Tidak Pamit Pergi, Suami Tarik Rambut dan Seret Istri Hingga Luka-luka

Rika Ramadhani (30) saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.

KATANDA.ID, Palembang – Seorang pedagang bernama Rika Ramadhani (30) warga Jalan Mujahidin, Lorong Soak Bato, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil melaporkan suaminya sendiri berinisial DS ke SPKT Polrestabes Palembang.

Rika Ramadhani mengaku mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya hingga mengalami luka-luka sakit di sekujur badan Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Aksi penganiayaan yang dialaminya terjadi di rumahnya sendiri yang beralamat Jalan Sempayo, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Senin (4/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban mengatakan, awal kejadian pergi keluar tanpa pamit dan saya pulang suaminya sudah berada dari rumahnya. Tanpa sebab terlapor ini langsung menarik pergi keluar tanpa pamit dan saya pulang suaminya sudah berada dari rumahnya.

“Saya tidak pamit sama suaminya, tanpa sebab terlapor ini langsung menarik rambut dan menyeret dari depan pintu kamar ke pintu depan rumah,” kata Rika Ramadhani, Selasa (5/3/2024).

Lanjut Rika Ramadhani mengaku, terlapor pun langsung memukul diwajah sebelah kanan dan mengalami luka-luka.

“Benar pak, saya mengalami luka-luka sekujur tubuhnya,” ujar Rika Ramadhani.

Sementara, laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang tindak pasal 44 KUHP tentang KDRT.

Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang. (Yudi)

Pos terkait