KATANDA.ID, Palembang – Lagi, Listrik padam di kawasan Polrestabes Palembang menyebabkan sejumlah pelayanan masyarakat seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta yang lainnya terganggu.
Matinya pasokan listrik dari PLN mulai dari pukul 12.00 hingga sekarang pukul 16.00 WIB, Senin (21/5/2024).
Akibatnya, banyak warga yang datang dengan harapan untuk mendapatkan layanan tersebut terpaksa pulang dengan kecewa.
Para petugas pun tidak dapat melayani dengan baik karena jaringan dan perangkat keras tak bisa beroperasi.
Pemohon SKCK yakni bernama Siska (25) mengeluhkan listrik padam yang terjadi di SPKT Mapolresta Palembang.
“Saya mengeluh dan kecewa pak, Karena lampu disini mati, hidup, mati lagi dan hidup lagi. Berulang ulang kali seperti ini,” kata Siska.
Dia menyampaikan, lantaran lampu padam ia pun terpaksa pulang dan menitipkan berkasnya ke petugas SKCK.
“Saya terpaksa pulang dan menitipkan berkasnya ke petugas SKCK. Awalnya datang kesini proses ingin cepat dan terhambat oleh mati lampu tersebut,” ujar Siska.
Sementara, Arif (30) yang merupakan pemohon SIM mengeluhkan hal yang sama padamnya listrik di Polrestabes Palembang.
“Saya sudah datang sejak pukul 10.00 WIB, namun belum bisa dicetak. Terpaksa saya harus pulang pak dan kembali lagi keesokan harinya,” ungkap Arif.
Terpisah, Kasat Intel Polrestabes Palembang Kompol MP Nasution membenarkan adanya listrik PLN di Polrestabes Palembang mati dan pelayanan terganggu.
“Benar mas, sejak siang tadi listrik PLN di Polrestabes Palembang mati dan pelayanan terganggu,” jelas Kompol MP Nasution.
Dia menerangkan, penyebab mati lampu di Polrestabes Palembang, ada perbaikan di gardu.
“Saya melihat memang penyebab mati lampu di Polrestabes Palembang, ada perbaikan gardu. Jadi saya minta untuk bersabar,” tutupnya. (Edi)









