Bupati Muara Enim Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK untuk Perbaikan Pajak dan Aset Daerah

KATANDA.ID, Palembang – Bupati Edison, S.H., M.Hum., menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 serta LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2024–2025 (sampai Semester I).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (13/2).

Kehadiran Bupati Muara Enim bersama Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto, S.Pd., disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Selatan, Rio Tirta.

Penyerahan laporan ini menjadi bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam sektor pajak, retribusi, dan barang milik daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan. Ia menyampaikan bahwa rekomendasi BPK akan menjadi pedoman dalam memperbaiki tata kelola pajak daerah, retribusi, serta pengelolaan aset agar lebih efektif, efisien, dan berdaya guna.

Menurutnya, tindak lanjut atas rekomendasi tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pengelolaan pajak dan aset yang optimal, lanjutnya, akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah menyiapkan rencana aksi (action plan) yang sebelumnya telah dibahas bersama BPK. Rencana tersebut akan dijalankan secara konsisten agar hasil pemeriksaan benar-benar menjadi instrumen perbaikan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan. (*)

Pos terkait