KATANDA.ID, Palembang – Puluhan pensiunan dan Purnawirawan TNI di Kota Palembang turun ke jalan membentang spanduk mencari keadilan di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Rabu 18 Februari 2026.
Puluhan Massa aksi ini berorasi membentangkan spanduk bertuliskan “Penantian 25 Tahun!!!. Kami Butuh Penyelesaian, bukan janji-janji. Hak Kami Harus dikembalikan: Tanah + Sertifikat Hak Milik.. Bukan Uang!!!.
Selain itu, ada pula spanduk bertuliskan”Penantian dari Tahun 2001 sampai sekarang kemana tanah kami??. Sertifikat Hak Milik Kami Tanggung Jawab Kodam II Sriwijaya. Purnawirawan/ Pensiunan Butuh Tempat Tinggal untuk masa anak cucu kami!!!.
“Kami menuntut hak keadilan dan kepastian hak atas program tanah Kavling Kodam II Sriwijaya,” ungkap Koordinator aksi Letkol (Purn) Jhonson Monte, Rabu 18 Februari 2026.
Ia menyampaikan, dalam orasinya pihaknya para Purnawirawan TNI dan Pensiunan PNS di lingkungan Kodam II/Sriwijaya, yang telah mengabdikan jiwa dan raga bagi keutuhan NKRI, hari ini hadir di hadapan wakil rakyat dengan membawa duka dan kekecewaan yang mendalam.
“Sudah lebih dari 25 tahun kami menanti janji yang tak kunjung tunai. Uang keringat kami telah disetorkan lunas untuk Program Tanah Kavling, namun hingga saat ini tanah yang dijanjikan hanyalah mimpi kosong.” ujarnya.
Menurutnya, upaya administratif dan pelaporan ke Denpom serta audiensi ke Kodam II/Sriwijaya tidak membuahkan hasil konkrit.
“Sekarang kami menolak diam terhadap segala bentuk (pembiaran) yang dilakukan oleh otoritas berwenang. Ketiadaan solusi adalah bentuk ketidakadilan nyata bagi kami yang pernah bertaruh nyawa deni negara,” ujarnya.
Berdasarkan itu, pihaknya menyatakan sikap dan menuntut DPRD Provinsi Sumsel menggunakan fungsi pengawasan untuk segera memanggil Pangdam II Sriwijaya dan pihak terkait.
“Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta penjelasan resmi mengenai status lahan dan dana yang telah disetorkan oleh ratusan purnawirawan.” ujarnya.
Kemudian, Audit Investigasi program Tanah Kavling, Mendorong pembentukan tim independen atau audit untuk mengusut dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan oleh oknum panitia pelaksana program.
“Memberikan kepastian hak atas tanah atau ganti rugi. Menuntut agar hak kepemilikan tanah segera diserahkan sesuai perjanjian, atau memberikan kompensasi ganti rugi yang layak sesuai nilai harga tanah saat ini sebagai bentuk tanggung jawab institusi.” jelasnya didampingi massa aksi lainnya Letkol (Purn) H M Rusli.
Tak hanya itu, menjamin perlindungan hukum dari kriminalisasi, sehingga meminta DPRD menjamin bahwa upaya pihaknya menyuarakan hak ini tidak berujung pada intimidasi atau kriminalisasi bagi para purnawirawan yang sudah lanjut usia.
“Kami tidak akan berhenti sebelum keadilan berpihak pada para pejuang yang telah pensiun ini. Patah tumbuh hilang berganti, sebelum hak kembali kami tak akan berhenti,” jelasnya.
Sementara, anggota Komisi I DPRD Sumsel, yang menerima audiensi massa aksi tersebut, Abdullah Taufik dan Nasrul Halim menjelaskan bahwa bahwa pihaknya telah mengkoordinir poin-poin tuntutan daripada Pensiunan dan Purnawirawan TNI terkait program tanah Kavling.
“Sementara ini kita sudah dengarkan dan terima tuntutan daripada Pensiunan dan Purnawirawan TNI. Insyaallah akan kita tindaklanjuti setelah lebaran,” ujarnya.
Terpisah, Kapendam II Sriwijaya Letkol (Inf) Yordania mengaku belum mengetahui secara pasti tersebut, dan akan menindaklanjutinya.
‘Kita akan cari Informasinya terlebih dahulu,” pungkasnya singkat. (*)









