Sidang Kredit BRI Rp1,6 Triliun, Anak Terdakwa Wilson Sutanto Jadi Saksi

KATANDA.ID, Palembang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan delapan saksi dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh bank BRI kepada PT SAL dan PT BSS.

Dalam perkara ini, terdapat enam terdakwa, yakni Wilson Sutanto selaku Direktur PT Buana Sejahtera Sejahtera (BSS) dan PT SAL, serta Mangantar Siagian selaku Komisaris PT BSS. Keduanya diketahui tidak mengajukan eksepsi.

Empat terdakwa lainnya masing-masing Duta OKI selaku Junior Analis Kredit Grup Analisa Risiko Kredit Divisi Kantor Pusat tahun 2013, Ekwan Darmawan sebagai Account Officer/Relationship Manager Divisi Agribisnis tahun 2010–2012, Maria Lysa Yunita selaku Junior Analis Kredit tahun 2013, serta Rif’ani Arzaq sebagai Relationship Manager Divisi Agribisnis tahun 2011–2019.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai hakim Fauzi Isra SH MH, saksi Violin yang merupakan anak terdakwa Wilson sekaligus salah satu petinggi di Perusahaan PT BSB dan PT SAL mengatakan, bahwa dirinya mengatakan bahwa plafon pinjaman PT.BSS kepada Bank BRI sebesar Rp 843 miliar, sementara itu untuk plafon pencairan PT SAL sebesar Rp 833 miliar dan pencairannya adalah Rp 642 miliar.

“Anggunan pokok PT SAL HGU tahun 2013,dan agunan tambahan adalah gedung kantor, personal garansi dan rumah dan bangunan, sementara itu untuk PT BSS anggunan HGU, anggunan tambahan sahan PT Pinago dan bangunan PMKS, total anggunan PT BSS dan PT SAL adalah sebesar Rp 1,6 triliun, yangbdicairkan secara bertahap per Triwulan,” terang Violin.

Pencairan Inti belum dicairkan seratus persen, PT.SAL  dan PT.BSS adalah sebesar 80 persen, pencairan pengajuan kredit dari Bank BRI digunakan untuk keperluan perusahaan.

“Ada pengajuan Restrukturisasi yang diajukan oleh PT.BSS dan PT.SAL kepada Bank BRI karena ada kendala, PT.SAL nilai angsuran dikecilkan, ada kebakaran di PT.BSS seluas 4000 haktare lebih, PT.SAL kena hama,” terang Violin.

Dalam persidangan terungkap, ada keinginan Bank BRI untuk melelang Aset, karena ada teguran, PT SAL akhirnya dilelang.

“Terjadi keterlambatan pembayaran, nilai lelang PT SAL sebesar Rp 530 miliar, sementara itu untuk PT.BSS dalam proses lelang, kendalanya adalah PosMajer,” urainya. (DN)

Pos terkait