KATANDA.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani. Salah satu agenda paripurna adalah pengesahan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Komisi Informasi Pusat.
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyampaikan laporan hasil pembahasan Komisi I yang telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 19 calon anggota KIP.
“Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat internal tertutup dalam rangka memilih tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat,” ujarnya.
Usai penyampaian laporan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.
“Terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test yang memutuskan tujuh orang calon Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 terpilih dan tiga orang calon pengganti antar waktu Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030 dengan nama-nama yang telah disampaikan tersebut apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab para anggota dewan secara serempak.
Adapun tujuh anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 yang disahkan DPR RI yakni:
Arman Fauzi
Dery Hendryan
Edi Purwanto
Hafidhah
Handoko Agung Saputro
Joemarthine Chandra
Rini Purwandari
Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 19 calon anggota Komisi Informasi Pusat setelah dua peserta mengundurkan diri dari proses seleksi.
“Terkait proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030, Komisi I DPR RI telah melaksanakan fit and proper test terhadap 19 calon setelah dua peserta mengundurkan diri dari proses seleksi,” kata Dave Laksono kepada wartawan, Senin (29/6).
Ia mengatakan penetapan anggota Komisi Informasi Pusat dilakukan sesuai tata tertib dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dave berharap para komisioner terpilih mampu menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, serta profesionalisme dalam mengawal keterbukaan informasi publik. (*)










