Pemdes Epil Dorong Penanganan Stunting, Usulkan Gedung Posyandu dan PMT

KATANDA.ID, Muba – Pemerintah Desa (Pemdes) Epil mengadakan Kegiatan, Rembuk Stunting Tingkat Desa Tahun 2026 bertempat di Kantor Desa Epil Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (4/8/2026).

Sebanyak 20 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai unsur lembaga desa. Mulai dari Perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), TP-PKK, KPMD, bidan desa, kader posyandu, guru PAUD, serta Karang Taruna.

Dibuka langsung oleh Kepala Desa Epil Armedi. Agenda utama dilanjutkan dengan pemaparan materi serta fasilitasi diskusi yang disampaikan oleh Pendamping Desa, Lilis Suryani dan Robi Kusworo, bersama KPMD Desa Epil, Peni.

Rembuk stunting desa ini berhasil melahirkan komitmen bersama, penyusunan daftar sasaran prioritas, serta Rencana Kegiatan Penanganan Stunting. Hasil akhir dari forum ini secara konkret memuat daftar keluarga berisiko stunting, alokasi program kesehatan intervensi, serta diakhiri dengan penandatanganan berita acara bersama. Output ini nantinya menjadi landasan utama pengintegrasian program kesehatan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Pendamping Desa Epil, Lilis Suryani menjelaskan alur pengusulan program serta fokus usulan masyarakat dalam rembuk tahun ini.

“Untuk kegiatan rembuk stunting ini, usulan datang dari bidan desa, kader KPM, maupun dari pendidikan untuk kemudian dimusyawarahkan lebih lanjut ke tingkat kecamatan. Kami juga menerima pelaporan dari kader KPM terkait pelaksanaan tugas kader posyandu dalam upaya pencegahan stunting. Pada rembuk kali ini, untuk sektor infrastruktur, muncul usulan kebutuhan gedung yang berhubungan dengan kesehatan. Sementara untuk penanganan stunting itu sendiri, pihak posyandu dan kader mengajukan pengadaan makanan tambahan (PMT), kedua poin itu fisik dan non-fisik,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Epil Armedi, menegaskan bahwa agenda ini merupakan program rutin tahunan yang sangat vital bagi masa depan warga desa. Ia juga meluruskan regulasi pelaksanaan serta menyuarakan urgensi fasilitas fisik di desanya.

“Rembuk stunting ini adalah program rutin tiap tahun. Bagi kami Pemdes Epil, menyikapi ini sangat penting karena berkaitan erat dengan lintas sektor seperti bidan desa, posyandu, dan BPD. Sebenarnya, secara aturan yang mengundang rapat rembuk stunting ini adalah BPD, bukan kepala desa,” jelas Armedi.

Armedi sangat mengapresiasi keseriusan pemerintah pusat dalam program penurunan stunting.

“Kami memahami bahwa program pemerintah pusat ini sangat bagus. Melalui rembuk stunting, kita bisa memetakan dan mengetahui pasti siapa warga atau anak yang kurang sehat atau kurang bergizi di Desa Epil. Program ini tidak boleh dihapus dan harus terus diteruskan agar kita tahu data dasar warga di dalam konsep Desa Sehat ini,” tambahnya.

Namun, di sisi lain Armedi tidak menampik adanya kendala fasilitas yang dihadapi Desa Epil saat ini.

“Jelas kami kekurangan fasilitas. Saat ini gedung posyandu tidak ada, kantor untuk BPD pun tidak ada. Selama ini setiap kegiatan terpaksa dipusatkan di kantor desa yang kondisinya terbatas,” kata Kades.

“Harapan kami yang utama, pemerintah bisa merealisasikan bantuan pembangunan kantor desa ini sepenuhnya. Jika kantor desa yang baru nanti selesai dibangun menjadi dua tingkat, kapasitasnya akan sangat cukup untuk menyediakan ruang khusus BPD, ruang pelayanan posyandu, dan ruang kegiatan PKK. Dengan fasilitas yang layak, pelayanan kesehatan masyarakat dan konvergensi stunting di Desa Epil pasti akan jauh lebih maksimal kedepan nya,” tutupnya. (mam)

Pos terkait