APKLI MP Sumatera Desak Presiden Lindungi UMKM Terdampak Karhutla

KATANDA.ID, Palembang – Koordinator Wilayah Asosiasi Pelaku Usaha, UMKM Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI MP) Sumatera mendesak Presiden Republik Indonesia segera mengambil langkah konkret untuk melindungi pelaku usaha, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pedagang kaki lima yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung.

Karhutla dan kabut asap yang menyertainya dinilai berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, menurunkan jumlah pembeli, serta menghambat kegiatan ekonomi pedagang kecil. Berkurangnya aktivitas perdagangan berdampak langsung terhadap pendapatan harian dan kemampuan pedagang memenuhi kebutuhan keluarga.

Koordinator Wilayah APKLI MP Sumatera, Harmoko, mengatakan penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api dan pengendalian asap, tetapi juga harus memperhatikan nasib masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi sehari-hari.

“Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan nyata kepada pelaku usaha, UMKM, dan pedagang kaki lima yang terdampak karhutla. Jangan sampai masyarakat kecil harus menanggung beban ekonomi berlipat akibat bencana yang terjadi di lingkungan mereka,” ujar Harmoko.

Harmoko yang juga menjabat Ketua Bidang Korwil APKLI MP Sumatera mendorong Presiden menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota untuk mendata pelaku usaha yang terdampak agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Menurutnya, langkah yang diperlukan meliputi bantuan modal usaha, dukungan pemulihan ekonomi bagi pedagang terdampak, kemudahan akses pembiayaan UMKM, perlindungan kesehatan masyarakat, serta penguatan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Harmoko mengatakan kebijakan penanganan karhutla perlu memperhatikan dua kepentingan yang tidak dapat dipisahkan, yakni keselamatan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi rakyat. Pedagang kaki lima yang berjualan di ruang terbuka membutuhkan lingkungan yang aman dan sehat agar dapat kembali menjalankan usaha secara normal.

Desakan tersebut ditujukan agar penanganan karhutla di Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serta organisasi masyarakat yang memperjuangkan kepentingan pelaku usaha kecil.

Harmoko berharap pemerintah tidak menunggu hingga dampak ekonomi semakin meluas untuk mengambil tindakan. Pendataan yang cepat, bantuan tepat sasaran, dan kebijakan pemulihan yang terukur dinilai penting agar pelaku usaha kecil tidak kehilangan sumber penghidupan.

“Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan kemanusiaan dan ekonomi rakyat. Negara harus hadir melindungi masyarakat, membantu pedagang yang terdampak, dan memastikan pemulihan ekonomi berjalan seiring dengan penanganan bencana,” katanya.

APKLI MP Sumatera menegaskan bahwa perlindungan terhadap pedagang kaki lima, UMKM, dan pelaku usaha kecil merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di tengah ancaman bencana.

Lindungi rakyat, pulihkan usaha, dan selamatkan ekonomi masyarakat terdampak karhutla. (*)

Pos terkait