Polsek Bayung Lencir Tangkap Pelaku Curanmor RX King, Satu Rekan Masih Buron

KATANDA.ID, Muba – Polsek Bayung Lencir berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Satu pelaku berinisial JKI, warga Desa Mendis, ditangkap saat bersembunyi di wilayah Desa Kali Berau, Rabu (28/10/2026) subuh. Sementara satu pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Tak butuh waktu lama, anggota berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor,” kata Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim, SH melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, SM, Jumat.

Dia menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di teras rumah DN, Desa Pangkalan Bayat.

Peristiwa bermula ketika korban berinisial AD hendak memeriksa sepeda motornya yang diparkir di teras rumah. Namun, korban mendapati kendaraan tersebut sudah tidak ada.

“Setelah mendapat laporan dari korban AD dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), anggota kita langsung melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban, sepeda motor jenis RX King warna hitam tersebut sebelumnya telah dikunci setang.

Setelah melakukan penyelidikan, Kanit Reskrim IPDA Heri Fita bersama anggota opsnal mengetahui keberadaan salah satu pelaku yang bersembunyi di Desa Kali Berau.

“Untuk satu pelaku berinisial JKI warga Desa Mendis, sementara satu lainnya masih DPO. Pelaku ditangkap anggota kita tanpa perlawanan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor RX King bersama rekannya dengan cara merusak kunci setang kendaraan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

“Untuk pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” tutupnya. (Mam)

Pos terkait