KATANDA.ID, Palembang – Pergantian atau rolling jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba pada 2 Februari 2022 lalu menuai polemik dari masyarakat Kabupaten Muba.
Warga Muba yang tergabung dalam Aliansi Peduli Bangsa Provinsi Sumsel mencium indikasi manipulasi data dalam rangkaian pergantian pejabat eselon II Pemkab Muba, dan Selasa (5/4/2022) puluhan warga tersebut mendatangi kantor Gubernur Provinsi Sumsel.
“Ada indikasi manipulasi data, karena banyak ditemukan perbedaan data dari
hasil seleksi dengan yang diajukan dan dilantik oleh Pelaksana Tugas Bupati Musi
Banyuasin Beni Hernedi,” tegas Koordinator Aksi, Asma Wijaya.
Ia mencontohkan, misalnya saja Kepala Dinas Pendidikan Musni Wijaya yang direkomendasikan Pansel untuk tetap menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muba, namun usulan yang diajukan diubah untuk menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muba.
“Kemudian, Penggantian Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Thabraani Rizki yang tidak prosedural karena tidak adanya persetujuan dari Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sendiri sesuai yang diatur dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” ungkap Asma.
Lanjutnya, patut diduga terjadi manipulasi hasil akhir dan rekomendasi Panitia Seleksi dimaksud yang dilakukan Plt Bupati Musi Banyuasin. “Yang mana dalam pengajuan persetujuan ke Gubernur Sumatera Selatan dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nama yang diajukan berbeda dengan rekomendasi Panitia Seleksi,” tuturnya.
Dalam hal ini juga, kata Asma, pihaknya menuntut Menteri Dalam Negeri RI dan Gubernur Sumatera Selatan membatalkan persetujuan yang telah diberikan terhadap penggantian Pejabat Tinggi Pratama dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tersebut karena sudah jelas cacat hukum dan kesalahan prosedural.
“Kami Meminta aparat berwajib/kepolisian mengusut tuntas adanya dugaan manipulasi data/berkas sebagaimana dimaksud di atas karena sudah ada indikasi merupakan tindak
pidana,” tegasnya lagi.
Sementara itu, dalam aksi damai tersebut massa ditemui oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dalam hal ini diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Rosyidin Hasan. Ia menyampaikan, pihak Pemprov Sumsel akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait aduan dari warga masyarakat Muba yang tergabung dalam Aliansi Peduli Bangsa.
“Kita akan teliti terlebih dahulu dan ditindaklanjuti tentunya, kita akan memanggil pihak terkait termasuk tim pansel. Kalau ini nantinya terbukti tidak sesuai prosedural tentu akan ada penindakan tegas,” pungkasnya. (Ril)