Hadiri FGD Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers, Dinas Kominfo Pangkalpinang Sampaikan Ini

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pangkalpinang, Febri Yanto, S.IP, M.Si saat menghadiri Focuss Group Discussion (FGD) kegiatan Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers bersama Dewan Pers dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Hotel Santika, Kamis (14/04/2022).

KATANDA.ID, Pangkalpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Pangkalpinang sangat menghargai profesi pers sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia. Salah satu yang dilakukan dengan terus menjaga hubungan yang baik dengan sejumlah perusahaan media yang ada di Pangkalpinang.

Ini diungkapkan, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pangkalpinang, Febri Yanto, S.IP, M.Si saat menghadiri Focuss Group Discussion (FGD) kegiatan Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers bersama Dewan Pers dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Hotel Santika, Kamis (14/04/2022).

Bacaan Lainnya

Febri Yanto menyebut, pihaknya sebagai pemerintah tidak pernah mengintervensi media dan wartawan seperti meminta langsung kepada wartawan untuk menghapus berita, namun ia tidak mengetahui jika itu pribadi per-orang.

“Berbicara masalah kemerdekaan pers, menjadi seorang jurnalis adalah profesi yang sangat merdeka, kami pemerintah sangat menghargai,” sebut Febri yang juga diketahui sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pangkalpinang.

Ia berharap, ke depan adanya aturan yang benar-benar mengikat dan jelas terkait kerjasama antara fungsi pemerintah dan media. Selain itu, Febri menerangkan bahwa pihaknya selalu membuka pintu selebar-lebarnya dengan media.

“Di Pangkalpinang mungkin menjadi salah satu pemerintah yang kerjasama dengan media terbanyak, ini adalah bentuk kami membuka pintu selebar-lebarnya, Pemkot Pangkalpinang sangat welcome sekali dengan kawan-kawan media dan wartawan,” ujarnya.

Sedangkan, Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Indrajaya Syukri dalam pemaparannya menyebut bahwa Dewan Pers merupakan salah satu mitra penting pihaknya. Menurutnya, pers ialah salah satu pilar penting pada perjalanan demokrasi bangsa Indonesia.

“Selain eksekutif, legislatif dan yudikatif disana ada juga pilar keempat yakni pers,” ujarnya.

Indrajaya menambahkan, setiap berita yang mendidik akan menjadikan masyarakat sadar begitu pentingnya peran pendidikan dan peran-peran lainnya. Sebagai pihak yang menyusun RPJPN, ia menginformasikan arah kebijakan pembangunan melalui konsolidasi demokrasi.

“Demokrasi melalui konsolidasi demokrasi memiliki arah kebijakan pembangunan, yakni struktur politik, peran negara dan masyarakat, budaya dan proses politik, hubungan luar negeri dan komunikasi informasi”, kata Indrajaya.

Mewakili Dewan Pers, Artini Soepadmo menyebut Indeks Kemerdekaan Pers menjadi pekerjaan nasional yang begitu penting, karena masyarakat sangat percaya dengan media massa, apa yang dikatakan media begitulah harapan masyarakat, sehingga pengaruhnya luar biasa.

“Profesional wartawan sampai sekarang masih menjadi isu penting, yang ditunjukkan dengan masih tingginya pengaduan masyarakat ke Dewan Pers, tahun 2021 ada sekitar 600 pengaduan dengan 80% pelanggaran kode etik”, ungkapnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas jurnalistik, untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Menurutnya, informasi merupakan hak asasi yang harus didapatkan.

Artini menerangkan, adapun masalah yang dapat diidentifikasi adalah kompetensi wartawan, independensi ruang redaksi, kekerasan terhadap jurnalis, keragaman pandangan dan kepemilikan media, profesionalisme dan perlindungan jurnalis, peran media melindungi kelompok marginal atau disabilitas dan kesejahteraan wartawan. (ril/jon)

Pos terkait