KATANDA.ID, Lahat – Dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat, infaq dan shodaqoh tidak terlepas dari peran pihak, terutama sekali, pengurus masjid termasuk juga mengumpulkannya.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, HM Rudi Thamrin SH MM mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat mendukung sekali terkait pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh.
“Potensi sangat luar biasa, hal ini perlu dukungan semua pihak. Tidak mungkin Baznas dapat merealisasikan untuk mengumpulkan zakat,” ungkapnya, Kamis (14/4/2022).
Perlunya, sambung dia, sinergis terkait kerjasama antara Baznas dan pengurus masjid. Betul-betul bisa membuat keseimbangan antara masyarakat miskin dan kaya.
“Maka dari itu, menciptakan keberadaan kita semua, ulama ini sangat tepat mengumpulkan dana zakat,” terang HM Rudi Thamrin.
HM Rudi Thamrin menerangkan, Pemkab mendorong dalam pelaksanaan, sehingga keseimbangan tercipta, bahwa zakat, infaq dan sedekah berasal dari masyarakat. Ini akan menjadi magnet, kesadaran warga terutama mampu terkait pemberian zakat dorong.
“Ulama dan pengurus masjid berperan penting dalam menjalankannya, tidak cukup sekedar memberikan motivasi kepada warga. Kepercayaan mereka betul-betul yakin dengan amanat,” paparnya.
Sepenuhnya, masih kata dia, dipercayakan kepada pengurus, untuk itu diperlukan transparansi. Pengelolaan zakat dimanfaatkan yang diberikan pemerintah melalui informasi teknologi (IT) pun dengan pendistribusiannya.
“Supaya sampai ke mereka yang berhak menerima. Sederhana tapi apabila sudah menjadi magnet, maka dapat dimaksimalkan dalam menerapkan pengelolaan zakat,” tandas HM Rudi Thamrin.
Sementara itu, Ketua Baznas Lahat, H Hamdi Arsal SPdi menuturkan, tentunya melalui pembekalan ini disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) unit pengumpul zakat di masjid.
“Baik untuk di Kota Lahat dan Lahat Selatan. Dimana tercatat ada 128 masjid, sedangkan Terbit SK baru sekitar 78 masjid,” bebernya. (Sm)