Bejat, Seorang Ayah di Empat Lawang Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil

HKM (53) saat diamankan di Mapolres Empat Lawang (Sabtu, 7/5/2022). (Foto : Rizki)

KATANDA.ID, Empat Lawang – Aksi rudapaksa ayah terhadap anak kandungnya sendiri kembali terjadi. Kali ini dilakukan seorang ayah berinisial HKM (52) warga Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang. HKM tega merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil tiga bulan.

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian didampingi Kasat Reskrim AKP Tohirin mengatakan, tindakan rudapaksa HKM terhadap anak kandungnya dilakukan di pondok kebun mulai sejak dari bulan Februari 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

“Pelaku mengajak korbannya ke dalam kebun, lalu memaksa untuk berhubungan badan. Mengacam dibunuh apabila tidak dituruti,” katanya.

Ia mengungkapkan korban sempat melawan, hanya saja di bawah ancaman ayahnya akhirnya hanya bisa pasrah. 

“Perbuatan asusila pelaku dilakukan berulang kali, karena korban di bawah ancaman atau intimidasi hingga korban tak berdaya,” terangnya.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk ditahan dan dikenakan pasal pemerkosaan dan pencabulan.

“Tersangka diamankan di rumahnya dan langsung dibawa dan diamankan ke Mapolres Empat Lawang,” pungkasnya. (iki)

Pos terkait