PPDB SMP Reguler di Palembang Dibagi Empat Jalur

KATANDA.ID, Palembang – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  untuk 56 SMP reguler dilaksanakan pada 30 Mei sampai 4 Juni.  Untuk PPDB SMP reguler sama seperti tahun sebelumnya dibagi empat jalur.

Hal itu diungkapkan oleh, Kepala Dinas. H. Ahmad Zulinto, S.Pd., M.M diruang kerjanya, Senin (30/5/2022).

Bacaan Lainnya

“Jalur Zonasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang telah tinggal dalam satu zona.  Itu dihitung berdasarkan jarak. Jadi jangan mau percaya dengan orang yang menawarkan jasa untuk menolong dengan membayar sejumlah uang.  Jangan mau dibohongi, ” ujarnya.

Lanjutnya, ada Jalur Afirmasi yakni  jalur yang disediakan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. “Jika siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP),  sekolah harus mengakomodirnya, ” katanya.

“Untuk Jalur Perpindahan tugas orangtua adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik ketika lokasi pekerjaan orang tua/wali dipindah tugaskan,” tambah Zulinto.

Ia juga menyampaikan, untuk Jalur Prestasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik. “Bagi siswa yang memiliki prestasi akademik atau non akademik baik tingkat Kota Palembang,  atau tingkat Provinsi bahkan nasional, maka  akan diakomodir, akan kita terima,” paparnya.

“Kalau yang mendaftar melebihi daya tampung.  Maka akn diadakan tes prestasi, ” tambah Zulinto.

Lebih lanjut Zulinto menambahkan, calon peserta didik mendaftar melalui web layanan PPDB online SMP Negeri Kota Palembang, yaitu https://ppdbpalembang.com dengan memilih satu sekolah dan melalui satu jalur pendaftaran saja.

“Bagi orang tua siswa yang mengalami kendala saat mendaftar,  bisa meminta tolong ke bagian operator sekolah.  Jadi kalau ada kesulitan lapor ke sekolah supaya dibantu saat mendaftar, ” tandasnya.

Pos terkait