Karhutla di TAT Muba, Polsek Lais Bersama Tim Gabungan Padamkan Api

KATANDA.ID, Muba – Memasuki musim kemarau, Polsek Lais bersama TNI, BPBD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan Pemerintah Desa Tanjung Agung Timur (TAT) melakukan pengecekan titik panas atau hotspot di wilayah hukum Polsek Lais, Sabtu (22/8/2026).

Pengecekan dilakukan berdasarkan informasi titik hotspot yang terpantau melalui aplikasi satelit. Dari hasil pemantauan, terdapat beberapa titik hotspot yang berada dalam satu kawasan di Desa Tanjung Agung Timur, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.

Setibanya di lokasi, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Lais AKP Syawaluddin mendapati Kepala Desa Tanjung Agung Timur Hermanto Dani bersama warga tengah berupaya memadamkan api.

Tim gabungan bersama warga kemudian langsung melakukan upaya pemadaman terhadap api yang telah merambat ke perkebunan kelapa sawit dan karet milik warga.

Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi, lahan yang pertama kali terbakar merupakan bekas limbah dari lahan cetak sawah. Api kemudian menjalar ke kebun milik warga di sekitar lokasi.

Kepala Desa Tanjung Agung Timur Hermanto Dani mengatakan, pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Polsek Lais, BPBD Kabupaten Muba, TNI, dan masyarakat.

“Alhamdulillah, kami bersama Polsek Lais serta tim gabungan dari BPBD Kabupaten dan warga secara kompak melakukan pemadaman api yang telah melahap kebun karet dan sawit milik warga di sekitar lokasi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu melakukan pemadaman.

“Kami ucapkan terima kasih kepada BPBD Kabupaten, Polsek Lais Polres Muba, dan TNI yang telah secara sigap membantu warga dalam memadamkan kobaran api ini,” ucapnya.

Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dapat mengancam kesehatan, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Kepada warga, jangan pernah membakar hutan dan lahan karena bisa mengancam kesehatan, merusak lingkungan, dan dapat merugikan kita semua. Mari kita jaga hutan dan lahan kita bersama-sama,” harapnya.

Sementara itu, Kapolsek Lais Polres Muba AKP Syawaluddin membenarkan adanya kebakaran lahan tersebut. Menurutnya, api berasal dari lahan bekas limbah cetak sawah sebelum kemudian merambat ke kebun warga.

“Ya, lahan yang terbakar adalah bekas limbah dari lahan cetak sawah, kemudian api menjalar ke kebun-kebun warga,” kata Syawaluddin.

Saat tim tiba di lokasi, kobaran api masih menyala dan telah merambat ke perkebunan sawit dan karet milik warga. Akibat kejadian tersebut, sekitar 10 hektare kebun karet dan sawit milik sejumlah warga terbakar.

“Pada saat di lokasi, kobaran api masih hidup dan sudah merayap ke kebun sawit dan kebun karet milik warga. Akibat kobaran api tersebut, kebun karet dan kebun sawit milik warga dengan luas kurang lebih 10 hektare habis dijilat api. Pemilik kebun lebih dari satu orang,” ungkapnya.

Tim gabungan kemudian berupaya melakukan pemadaman dengan membawa mesin pompa air ke lokasi. Namun, proses pemadaman terkendala akses sumber air dan kondisi jalan menuju lokasi yang sulit dilalui kendaraan roda empat.

“Upaya sudah dilakukan dengan dibantu mobil BPBD yang bermuatan air, tetapi tidak bisa masuk ke lokasi karena akses jalan masuk tidak dapat dilalui kendaraan roda empat,” jelasnya.

Syawaluddin mengimbau masyarakat Desa Tanjung Agung Timur dan warga di wilayah hukum Polsek Lais agar tidak melakukan pembakaran kebun maupun lahan.

Ia juga meminta masyarakat berpartisipasi melakukan patroli secara mandiri sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Kami mengimbau kepada warga Desa Tanjung Agung Timur dan sekitarnya serta warga di wilayah hukum Polsek Lais agar tidak membakar kebun atau lahan. Kami juga mengajak masyarakat berpartisipasi melakukan patroli secara mandiri guna mencegah karhutla dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan kejadian kepada aparat penegak hukum (APH),” tegasnya.

Syawaluddin juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya pelaku pembakaran lahan.

“Jika mengetahui pelaku dari pembakaran tersebut, segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” tegas perwira polisi berpangkat tiga balok di pundaknya tersebut. (Mam)

Pos terkait