KATANDA.ID, Palembang – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Provinsi Sumatera Selatan (LKBH KAHMI Sumsel) terus berupaya memberikan kontribusinya bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memberikan pelayanan konsultasi dan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat.
Program pelayanan konsultasi dan bantuan hukum gratis ini ditetapkan setelah rapat kerja dan silaturahmi LKBH KAHMI Sumsel yang bertempat di Sekretariat mereka, Jalan Musi II Karang Jaya Gandus Palembang, Kamis (09/06).
LKBH KAHMI Sumsel merupakan badan otonom yang dibentuk oleh alumni HMi yang berprofesi advokat dari berbagai kampus yang ada di palembang dan juga tidak terpisahkan dari KAHMI Sumsel yang memiliki tujuan untuk kemajuan dan terciptanya masyarakat adil makmur.
Ketua LKBH KAHMI Sumsel Yudianto SH MH mengatakan, LKBH KAHMI Sumsel siap berkomitmen untuk mengabdikan diri kepada masyarakat Sumsel terutama mereka yang membutuhkan. Pelayanan bantuan hukum dan konsultasi hukum gratis ini nantinya dikhususkan bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Bantuan hukum ini adalah non profit dan menitikberatkan kepada bantuan hukum secara sosial. Insya Allah kami akan berusaha untuk membela dan mendampingi masyarakat agar masyarakat melek hukum , dan akan selalu siap ketika dibutuhkan,” terang Yudi.
Ditambahkan Skretaris LKBH KAHMI Sumsel Widodo SH bahwa sudah selayaknya KAHMI yang merupakan organisasi besar dengan alumni yang begitu banyak memberikan manfaat bagi masyarakat.
“LKBH KAHMI Sumsel ini beranggotakan lebih dari 30 orang yang semuanya berprofesi sebagai advokat dan memiliki keahlian dibidangnya masing-masing diantaranya ada yang berpengalaman di bidang sengketa Pilkada dan Pemilu, Pidana, Hukum Tata Negara, Perdata, Tipikor, Perbankan, korporasi dan lain sebagainya. Inilah yang dinamakan paket komplit, semua talenta khususnya dibidang hukum ada di LKBH KAHMI Sumsel,” ujar Widodo.
Dijelaskannya, pada raker yang dilaksanakan sebelumnya , ada beberapa program kerja yang siap dijalankan diantaranya konsultasi hukum gratis, penyuluhan, pelatihan, seminar dan melakukan kajian-kajian ilmiah tentang hukum.
“Program-program kerja yang sudah disusun dan ditetapkan itu dapat juga bersinergi dengan pemerintah daerah dan penyelenggara dalam sengketa Pilkada baik di KPU maupun Bawaslu kabupaten kota yang ada di Sumatera Selatan,” jelasnya. (ino)