Kedapatan Simpan Ganja, Pemuda Di Empat Lawang di Tangkap Satres Narkoba

Satresnarkoba Polres Empat Lawang berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa 8 paket kecil narkoba jenis ganja seberat 41,6 gram bruto.

KATANDA.ID, Empat Lawang – Satresnarkoba Polres Empat Lawang berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa 8 paket kecil narkoba jenis ganja seberat 41,6 gram bruto.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian S.IK, melalui Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto mengatakan, seorang pemuda itu ditangkap dikediamannya di kawsan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Kamis (23/6/2022).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya Polisi melakukan penyelidikan berbekal dari informasi masyarakat bahwa di kediaman pelaku Okte Sepriadi sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja. Benar saja, dari informasi itu polisi mengerbek dan mengamankan pelaku berikut barang bukti narkoba jenis ganja yang dibungkus kertas putih dan coklat didalam tas selempang yang terletak dikasur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku saat ini, sudah meringkuk di hotel prodeo Polres Empat Lawang. (iki)

Pos terkait