Beredar Video Sebut Dikeroyok Oknum Polisi, Tahanan Meninggal di Sel Polres Empat Lawang

Kasat Reskrim AKP M Tohirin.

KATANDA.ID, Empat Lawang – Ari Putra (28), warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang meregang nyawa di sel tanahan Polres Empat Lawang Rabu (22/06/2022) dini hari lalu.

Kapolres Empat Lawang AKBP Yuda Patria Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin menyatakan, Ari meregang nyawa karena alami pengeroyokan oleh sesama tahanan.

“Ada salah satu tersangka yang kami titipkan di sel Polres Empat Lawang alami pingsan dan dibawa ke rumah sakit dari kejadian tersebut kami langsung lakukan pemeriksaan rekan-rekan tersangka dalam sel dari pemeriksaan saksi ditetapkan ada tiga tersangka,” katanya, Selasa (28/06/2022).

Menurutnya dari pemeriksaan telah ditetapkan tiga tersangka yakni J, F, dan D. “Telah ditetapkan tiga tersangka dengan inisial J, F, dan D,” sambungnya.

Masih dikatakannya, korban tewas karena dianiaya dan dipelonco tahanan lain saat dirinya berada dalam sel.

Masih katanya, ketiga tersangka mengakui mengeroyok korban. Tidak hanya itu saja, tersangka Joni Iskandar melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan menginjak korban pada saat korban terguling. Masing masing pelaku mempunyai peran atas pristiwa pengeroyokan itu yang menyebabkan tewasnya korban Ari.

Untuk diketahui, pristiwa naas itu  terjadi pada Rabu (22/6/2022) sekira pukul 00.30 wib lalu, bertempat di dalam sel tahanan Polres Empat Lawang.

Dalam hah ini Kapolres berharap dengan pengungkapan kasus tersebut, pihak keluarga dan masyarakat bisa tenang dan tidak terpancing dengan hal hal yang hoax. Ia juga meminta agar keluarga mempercayai proses hukum.

Pos terkait