Terhalang Berjalan, IRT Ini Malah Diancam Akan Dibunuh

Pelaku pengancaman tetangga sendiri.

KATANDA.ID, Palembang – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Maryana Novia Sari (32) warga Jl Gubernur H Bastari, Lr Budi Mulia II, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan tetangga sendiri kasus pengancaman.

Dihadapan petugas, Maryana Novia Sari mengungkapkan kejadian berawal kala dirinya hendak berjalan dari rumah pada, Jum’at (22/7) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Tengah jalan, saya terhalang motor keluarga terlapor yang menghalangkan saya bejalan,” kata Maryana Novia Sari di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (23/7).

Dia menambahkan, bahwa setelah itu pihaknya langsung meminta pindahkan motor kepada terlapor.

“Mirisnya, saya dijawab oleh terlapor silahkan pindahkan sendiri dan saya langsung memindahkan motor telapor serta saya pulang kerumah,” ujar Maryana Novia Sari.

Dia mengaku, bahwa tanpa basa basi sampai dirumah, terlapor bersama keluarga 4 orang mendatanginya sambil membawa sajam menemui pelapor sambil marah dan mengancam akan dibunuh.

“Karena terancam, saya langsung mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan. Saya berharap dengan melapor ini pelaku bisa tertangkap,” ungkap Maryana Novia Sari.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban pengancaman. “Laporan sudah diterima anggota piket SPKT dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim,” tuturnya. (Yudi)

Pos terkait