Pelaku Spesialis Pencuri Mobil Pick Up Diamankan, Temannya Buron

Tersangka Alex alias Ujang Putih (48) warga Jl A Yani, Lr Riang, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan SU II Palembang.

KATANDA.ID, Palembang – Pelaku spesialis pencurian kendaraan roda empat (R4) yang korbannya Joni Junaidi (56), Minggu (17/4) sekitar pukul 05.00 WIB berhasil ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Tersangka Alex alias Ujang Putih (48) warga Jl A Yani, Lr Riang, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan SU II Palembang ini
diamankan di rumahnya, Minggu (31/7) sekitar pukul 22.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi menerangkan, kejadian berawal dari korban warga Jl KH Azhari, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang memakirkan satu unit mobil Suzuki Pick Up warna hitam BG 9553 NE dirumahnya dalam keadaan terkunci stang.

“Saat korban ingin mengendarai satu unit mobil diparkiran, melihat mobil sudah tidak ada lagi, korban pun langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang,” kata Tri Wahyudi usai menginterogasi satu tersangka di ruang kerjanya, Senin (1/8).

Mendapat laporan, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

Atas ulahnya, tersangka dikenakan, pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Selain pelaku, anggota kami juga mengamankan barang bukti yakni, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna biru BG 4582 ABT, satu buah kunci letter T berserta mata anak kunci yang telah dimodifikasi milik pelaku yang digunakan saat beraksi,” tuturnya.

Sementara itu, Ujang Putih mengakui perbuatannya. “Ya pak, saya beraksi sama teman, tugas saya memetik dan juga membawa mobil hasil curian. Hasil curian dijual seharga Rp15-30 juta, uangnya habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tutupnya. (Eni)

Pos terkait