Manajer BCL Terbukti Pakai Narkoba Jenis Psikotropika, Kini Berstatus Tersangka

BCL dan Manajer Bunga Citra Lestari (BCL) Mohammad Ikhsan Doddyansyah.

KATANDA.ID, Jakarta – Manajer Bunga Citra Lestari (BCL) Mohammad Ikhsan Doddyansyah ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Doddy, begitu sapaan akrabnya, ditangkap di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta selatan pada Rabu (3/8/2022).

Setelah menjalani pemeriksaan polisi, Doddy ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi dari tangan Doddy polisi berhasil mengamankan tujuh butir alprazolam, psikotropika sejenis obat penenang.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan oleh Kanit III Polres Metro Jakarta Barat AKP Laksamana saat dikonfirmasi mengenai status Doddy saat ini.

“Statusnya sudah naik tersangka ya penyalahgunaan psikotropika. Dari LP (Laporan Polisi) terbit hari Kamis,” kata Laksamana saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).

Positif Benzodiazepin

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan polisi, Doddy dinyatakan positif menggunakan psikotopika. Doddy mengunakan obat-obatan yang masuk dalam jenis obat penenang tanpa resep dokter.

“Positif Benzodiazepin (psikotropika),” kata Laksamana.

Di Rumah

Saat ini polisi masuh terus memeriksa dan mendalami guna melakukan pengembangan kasus psikotropika yang menjerat Doddy. Tak sendiri Doddy ditangkap dikediamannya bersama seorang rekannya.

“(Ditangkap) di rumah Doddy, pada saat itu engga ada (BCL),” kata Laksamana.

Sejak 2021

Dari hasil pemeriksaan, Doddy ternyata sudah mengkonsumsi obat-obatan tersebut sejak tahun lalu. Semuanya diperoleh tanpa resep dokter.

“Konsumsi dari 2021,” ujar Laksamana. Dikutip dari Liputan6.com.

Pos terkait