Lukas Enembe Diagendakan Diperiksa KPK Hari Ini

Gubernur Papua Lukas Enembe

KATANDA.ID, Jakarta – Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini terjerat kasus dugaan korupsi diagendakan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (26/9/2022).

“KPK tentu berharap pihak dimaksud [Lukas Enembe] memenuhi panggilan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang telah KPK sampaikan secara patut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Bacaan Lainnya

Ali meyakini KPK melakukan proses penyidikan sesuai dengan koridor dan prosedur hukum yang berlaku. KPK juga menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).

Ia menyampaikan KPK akan mempertimbangkan permohonan Lukas untuk berobat di luar negeri. Namun, terang dia, KPK harus melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas terlebih dahulu.

“Adapun keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta,” imbuhnya.

Sementara itu, penasihat hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (23/9). Roy datang dengan didampingi Juru Bicara Lukas yakni Muhammad Rifai Darus serta dokter pribadi Lukas.

Penasihat hukum menyatakan kemungkinan besar kliennya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini lantaran kondisi kesehatan yang menurun.

KPK sejauh ini belum bisa memeriksa Lukas yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan perdana Lukas sebagai saksi di Papua pada Senin (12/9) lalu gagal terlaksana lantaran yang bersangkutan mengaku sedang sakit.

Lembaga antirasuah pun melayangkan surat panggilan kedua kepada Lukas untuk hadir dalam pemeriksaan pada hari ini. Lukas akan diperiksa sebagai tersangka. Namun, dalam prosesnya, simpatisan Lukas melakukan perlawanan. (mor)

 

 

 

Sumber : CNN Indonesia

Pos terkait