Sejumlah Apotik Mulai Lakukan Penarikan Produk Parasetamol Sirup

KATANDA.ID, Palembang – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang  apotek menjual jenis obat sirup
yang tertuang dalam surat Kemenkes  bernomor SR.01.05/III/3461/2022.

Kemenkes sementara meminta apotek tidak meresepkan obat sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah untuk menyikapi gangguan ginjal akut.

Menyikapi larangan itu toko obat dan produk kecantikan Watsons Palembang Indah Mall (PIM) mulai hari ini menarik peredaran obat sirup jenis paracetamol atau obat penurun panas.

Produk yang ditarik dari rak pajangan ini yakni Hufagrip dan Paracetamol sirup.

Apoteker Watsons PIM Kholifath Ernianti S Farm mengatakan penarikan peredaran obat sirup ini dilakukan sesuai intruksi dari Watsons pusat karena hingga kini memang masih simpang siur terkait larangan obat tersebut.

Kholifath mengatakan sebenarnya bukan paracetamol yang dilarang untuk diberikan pada anak namun ada kandungan dalam bagian sirup itu yang dilarang yakni dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

“Paracetamol sebenarnya aman tapi jika ada kandungan kedua zat yang dilarang itu maka tidak boleh dikonsumsi,” katanya saat temui, Rabu (19/10/2022).

Dia menyarankan agar orangtua lebih berhati-hati memberikan obat pada anak. Lebih baik konsultasikan dulu pada apoteker atau petugas jika ingin memberikan obat mengenai jenis obat apa yang aman dan boleh dikonsumsi.

Dia mengatakan bila orang tua yang ingin memberikan obat penurun panas pada anak tetap boleh memberikan obat paracetamol namun pilih yang jenisnya tablet dan tidak mengandung kedua zat berbahaya yang dilarang tersebut.

Seperti halnya Sanmol yang tersedia kemasan tablet juga bisa diberikan pada anak atau dewasa asalkan sesuai anjuran. Jika ingin diberikan pada anak yang belum bisa mengkonsumsi pil maka bisa ditumbuk atau dihancurkan lebih dulu kemudian diberikan bersama air.

“Tindak lanjut ke depan obat apa saja yang boleh diedarkan atau instruktursi lainnya masih menunggu arahan Kemenkes dan BPOM,” tutupnya. (lya)

Pos terkait