PT Angkasa Pura II Musnahkan Barang Terlarang Milik Penumpang Pesawat

KATANDA.ID, Palembang – PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang tertinggal dan barang terlarang atau Prohibited Item untuk periode Tahun 2020 hingga 2021.

Pemusnahan barang bukti ini Posko Airport Security Bandara Internasional SMB II Palembang, Jumat 28 Oktober 2022.

“Ini kegiatan dilaksanakan dengan secara Periodik sebanyak 1 x Dalam Setahun dengan cara digiling menggunakan STUM, dibakar dan dipendam,” kata Executive General Manager Bandara Udara SMB II Palembang R. Iwan Winaya Mahdar.

R. Iwan Winaya Mahdar mengatakan, selain dimusnahkan pihak PT Angkasa merencanakan barang-barang yang layak pakai sebagian akan disumbangkan kepada Panti Asuhan yang berada di sekitar Bandara Udara SMB II Palembang.

“Ini peraturan Direksi PT Angkasa Pura II (Persero) nomor : PD.12.01/08/2019/0042 tentang sistem manajemen penanganan barang hilang atau tertinggal Lost Item di Bandara Udara PT Angkasa Pura II dan program keamanan Bandara Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang,” ujar R. Iwan Winaya Mahdar.

R. Iwan Winaya Mahdar menambahkan, untuk pemusnahan barang bukti ini yakni, berjenis Korek Api 6.570 pcs, Pisau 115 pcs, Gunting 3075 pcs, Oksigen Portable 11 pcs, Tools 203 pcs, dan Braso 66 pcs.

“Selain itu, kami menghimbau sekali lagi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dalam penerbangan dan tidak membawa barang-barang yang membahayakan, Intinya gunanya untuk keselamatan penerbangan yang aman, nyaman serta selamat,” tukasnya.

Turut pula dihadiri instansi terkait yakni Lanud SMH Palembang, Koramil Sukarami Palembang, Polsubsektor Bandara SMB II Palembang, Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara SMB II Palembang, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara SMB II Palembang.

Lalu, Kantor Imigrasi Kelas I Bandara SMB II Palembang, Kantor Balai Karantina Ikan Kelas I Bandara SMB II Palembang, Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandara SMB II Palembang, Ketua Airline Operator Commite Palembang. (Eni)

Pos terkait