Makin Meresahkan Warga, Pj Bupati Muara Enim Bentuk Tim Khusus Awasi Mobilitas Angkutan Batu Bara

KATANDA.ID, Muara Enim – Lagi-lagi permasalahan truk batu bara yang seolah tak pernah habis jadi perbincangan warga yang seolah tak pernah habis.

Pj Bupati Muara Enim Kurniawan didampingi Pj Sekda, H. Riswandar, mengatakan bahwa Pemkab sudah membentuk tim bersama Kapolres dan Kadishub sudah diperintahkan untuk langsung turun ke lapangan melihat situasi terkait dengan semakin padatnya kondisi lalu lintas.

“Karena memang akhir-akhir ini mobilitas angkutan batu bara meningkat. Oleh sebab itu perizinannya akan kami cek terkait dengan lalu lintas angkutan batu bara yang melintas di jalur umum,” lanjutnya, Kamis 3 November 2022.

Menurutnya, apabila di lapangan ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Pasti kita beri sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, terkait salah satu angkutan batu bara yang mogok dan mengakibatkan kemacetan di jembatan Enim II Muara Enim, mengakibatkan salah satu anggota DPRD Muara Enim geram.

Pasalnya, ketidaknyamanan itu dirasakan salah satu anggota DPRD Muara Enim dari Komisi III, Kasman MA, yang ikut terjebak dalam kemacetan.

Spontan saja, politisi NasDem itu terhadap ulah sopir angkutan batu bara milik salah satu perusahaan, karena melintas bukan lagi pada jam operasional angkutan batu bara.

“Jam pagi mobilitas masyarakat sangat padat ada yang mau berangkat kerja, antar anak sekolah. Tahu-tahu ada angkutan batu bara melintas di pagi hari dan celakanya mogok lagi di pangkal jembatan sehingga menutup ruas badan jalan,” ungkap Kasman dengan nada tinggi.

Kejadian ini harus menjadi perhatian lebih dari berbagai pihak, agar mobilisasi angkutan batu bara ini tidak merugikan masyarakat banyak.

Dirinya menegaskan, perusahaan tambang yang beroperasi harus ikut aturan main yang berlaku, jangan seenaknya saja sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Seharusnya pihak yang berwenang memberikan tindakan tegas, ini kan sudah bukan lagi jam operasional angkutan batu bara dan dalam keadaan mengangkut batu bara, bukannya kosong dan rawan hal-hal tidak diinginkan,” keluhnya.(Awang)

Pos terkait