KATANDA.ID, Palembang — Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang jalin kerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bantuan Hukum (Bakum) Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP).
Pembahasan kerjasama tersebut berlangsung di kampus UMP Jalan A Yani, Jum’at (11/11). Pengurus PBH Palembang langsung dipimpin Ketua Aina Rumiyati Aziz bersama Sekretaris Eka Novianti dan Bendahara Megaria bersama pengurus lainnya.
Dari UPT Bakum UMP langsung dipimpin Ketua UPT BakumUMP Luil Maknun dan Sekretaris UPT Bakum Abdul Jafar. Luil Maknun menyampaikan terima kasih atas terjalinnya kerjasama UPT Bakum Universitas Muhammadiyah Palembang dengan PBH Peradi Palembang. “Dengan kerjasama ini kami harapkan dapat mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu Sekertaris UPT Bakum Abdul Jafar mengharapkan melalui kerjasama antara dua institusi ini bisa menambah wawasan dan bisa saling bertukar pikiran dalam melihat persoalan hukum di masyarakat dan “Semoga Kerjasama ini dapat terjalin dengan baik dan penguatan sinergi dalam memberikan bantuan hukum,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan Ketua PBH Peradi Palembang Aina Rumiati Aziz. “Kami PBH sangat mengapresiasi kerjasama dengan UPT Bakum Universitas Muhammadiyah Palembang. PBH Peradi Palembang berdasarkkan penilaian PBH Peradi pusat adalah salah satu PBH Peradi terbaik seluruh Indonesia dan sudah terakreditasi oleh Kemenkumham,” katanya.
Menurut Aina, dalam praktinya PBH PERADI berperan dalam memberikan pelayanan bantuan hukum terhadap masyarakat miskin dan kurang mampu. Serta memberikan kesempatan melaksanakan praktik pelayanan hukum kepada calon-calon advokat atau advokat muda.
Dalam perjanjian kerjasama dengan perguruan tinggi UPT Bakum UMP akan mencakup beberapa program diantaranya program kerjasama penyuluhan hukum, program konsultasi hukum, program bantuan hukum, dan program pelatihan hukum. (maspril aries)









