Dua Petinggi Perusahaan di Sumsel Periksa Penyidik KPK

KATANDA.ID, Palembang – Penyidik Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.

Saat ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi atas nama Randika Aprianpanditya Jan Direktur PT. Dizamitra Powerindo dan Apri Reza Factoni Komisaris PT. Adara Persada Sejahterah, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.

Dikonfirmasi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Kamis (17/11/2022) mengatakan, ada dua saksi yang diperiksa Penyidik KPK, terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel.

Kedua saksi tersebut adalah Randika Aprianpanditya Jan Direktur PT. Dizamitra Powerindo dan Apri Reza Factoni Komisaris PT. Adara Persada Sejahterah

“Hari ini Kamis (17/11/2022) ada dua saksi yang diperiksa oleh Penyidik KPK,” kata Ali Fikri.

Ia juga mengatakan, kedua saksi tersebut diperiksa Penyidik KPK di
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan

“Jadi, dua saksi tersebut diperiksa di gedung Merah Putih KPK,” tutupnya. (ZR)

Pos terkait