Lukai Tangan Polisi Dengan Pisau, Syaiful Ditangkap Polisi

KATANDA.ID, Palembang – Syaiful Anwar (45) warga Jalan Padat Karya Talang Subur Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni, Palembang ditangkap polisi lantaran kerap memeras warga dengan menggunakan senjata tajam di kantor Pos Sei Selayur Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario mengatakan, pelaku sering kali mengancam warga yang berada di kantor Pos Sei Selayur dengan senjata tajam dan meminta sejumlah uang.

“Karena merasa terancam, warga pun akhirnya melaporkan ke Polsek Kalidoni bahwa ada seorang yang sering mengancam warga dengan senjata tajam,” katanya, Kamis (17/11).

Mendapatkan laporan, anggota Polsek Kalidoni pun langsung bergerak cepat mendatangi lokasi.

Benar saja, kata Dwi, saat tiba di lokasi, anggota mendapati pelaku sedang mengacungkan senjata tajam ke arah atas.

“Lalu anggota Reskrim Bripka Hendri Wansi dan Bripka Defrianto langsung menangkap pelaku,” katanya.

Namun, saat hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku, ternyata pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam yang ia miliki.

“Sehingga saat itu salah satu anggota Reskrim, yakni Bripka Deprianto mengalami luka gores akibat senjata tajam pelaku,” katanya.

Beruntung setelahnya anggota polisi langsung berhasil mengamankan pria yang kerap membuat onar tersebut.

Selanjutnya pelaku langsung diamankan ke Polsek Kalidoni.

“Pelaku di duga mengalami gangguan jiwa dan perlu pemeriksaan lanjutan,’ katanya.

Pos terkait