Tidak Diberikan Rokok, ODGJ di Palembang Ancam Orang Tua Pakai Sajam

KATANDA.ID, PALEMBANG, – Kusmayadi (23) warga Jl Gubernur H Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring diamankan gabungan Unit Satreskrim Polrestabes dan Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Pasalnya, pelaku ini telah mengancam orang tuanya Lawa Lata (60) pakai senjata tajam (Sajam) dirumahnya, Jum’at 25 November 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasatreskrim Kompol Haris Dinzah membenarkan telah mengamankan pelaku pengancaman pakai sajam terhadap orang tua kandungnya sendiri

“Mendapat laporan, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya,” kata Haris Dinzah diruang kerjanya, Jum’at 28 November 2022.

Kronologis penangkapan pelaku, lanjut Haris Dinzah, bermula ketika orang tuanya melapor ke Polrestabes Palembang. Lalu ketika anggota piket SPKT Polrestabes Palembang hendak melakukan olah TKP, melihat pelaku di dalam rumah membawa Sajam.

“Lalu karena situasi tidak memungkinkan, jadi kita tambah anggota untuk mengamankan pelaku. Setelah berhasil diamankan, pelaku di bawa ke Mapolsek SU I Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Haris Dinzah.

Berdasarkan data wartawan di lapangan, pelaku diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan nekat mengancam orang tuanya pakai sajam karena tidak diberikan uang untuk membeli rokok.

Pos terkait