Seorang Mahasiswi Penganiayaan di Palembang Penuhi Panggilan, Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

KATANDA.ID, PALEMBANG, – Seorang Mahasiswi yakni AI (17) dampingi Kuasa Hukumnya Anwar Sadad, SH CLMA kembali mendatangi SPKT Polrestabes Palembang.

Pasalnya, melalui kuasa hukumnya Anwar Sadad kliennya ini memenuhi panggilan pihak penyidik Unit PPA Polrestabes Palembang kasus penganiayaan oleh pacarnya sendiri di Lr Kelapa 1, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I tepatnya di Kosan Tata Palembang, Rabu 9 November 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.

“Ya, saksi korban sudah diperiksa memberikan keterangan tambahan dan kita juga berharap ke pihak ke Polrestabes Palembang untuk segera menggunakan kewenangan kembali,” kata Anwar Sadad di Mapolrestabes Palembang, Jum’at 25 November 2022.

Anwar Sadad meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penahanan ataupun penangkapan terhadap tersangka tersebut.

“Kita ketahui kasus ini sudah terlihat ada tersangkanya, setau informasi kami didapat tersangka saat ini belum ditahan,” ujar Anwar Sadad.

Anwar Sadad mengatakan, hingga sampai sekarang belum dilakukan penahanan terhadap pelaku tersebut.

“Kita berharap pelaku segera gunakan kewenangan polisi, mengingat ini merupakan perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak dan jelas diatur dalam Undang-undang (UU) Perlindungan anak,” ungkap Anwar Sadad.

Anuar Sadad menambahkan, dugaan sangkaan yang diberikan kepada tersangka adalah dugaan kekerasan terhadap anak. Apalagi korbannya ini dibawah 18 tahun, jadi masih anak-anak.

“Kami memohon kepada penyidik untuk menggunakan kewenangannya. Bukan kami memaksa melakukan intervensi apapun itu, anggapan pihak penyidik belum bisa ditahan kami juga menghormati itu yang menjadi dasar dari penyidik,” jelas
Anuar Sadad.

Sementara Korban AL saat menambahkan, sudah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik. “Ini dipanggil untuk yang kedua kalinya untuk dimintai keterangan,” kata AL.

AL mengaku, setelah kejadian yang dialaminya AL mengharapkan tersangka R segera ditangkap. “Saya berharap supaya dia (pelaku) cepat ditangkap,” tegas AL.

Diceritakan AL, waktu terjadinya pemukulan terhadap dirinya dilakukan pelaku dengan menggunakan tangan kosong.

“Tetapi, saat hendak memotong rambut saya, dia menggunakan pisau Carter kecil. Waktu itu alasan pelaku hendak memotong rambut,” terangnya.

Pos terkait