KATANDA.ID, Palembang – Unit Reskrim Polsekta Sukarami Polda Sumsel menangkap Anton Sujarwo (35), warga Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang, pelaku pembunuhan di kawasan Pulo Gadung, Kecamatan Alang-Alang Lebar, yang menjadi DPO sejak Maret 2022 lalu.
Tersangka ditangkap Selasa (29/11) pagi setelah kabur ke Medan hampir selama sembilan bulan.
“Aku balik ke Palembang sejak sebulan lalu karena kangen dengan anak Pak,” kata tersangka Anton, Kamis (1 /12).
Menurut tersangka yang terlibat ribut mulut temannya yang bernama Adit.
“Aku misahi mereka ribut awalnya di kafe Moris dan dikejar sampai ke Simpang Lampu Merah Soekarno-Hatta,” ujar tersangka.
Lalu, tambah tersangka, setelah korban balik lagi ke arah Pulo Gadung ternyata bertemu dengan korban Abdul Sansi dan Adit (DPO).
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di penyidik Unit Reskrim Polsekta Sukarami.(*)









