KATANDA.ID, Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) melalui anggota unit 1 subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di sepanjang kawasan Jalan Soekarno Hatta daerah Poligon Musi II Palembang Tommy Yanto Bin Gumanti , Kamis (8/12) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM membenarkan bahwa.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat lewat aplikasi bantuan polisi, Dan kita turunkan tim dari Direktorat Reskrimum ke lokasi di seputaran daerah Poligon Musi II adapun korban Rahmat yang berprofesi sebagai sopir Truk yang berasal dan beralamat Jawa Timur, “ kata Supriadi, Jumat (9/12).
Lalu dari hasil introgasi menurutnya pelaku mengakui melakukan pemalakan terhadap korban dan barang bukti kita aman.
“Dan nantinya kita kembangkan. Pelaku yang diduga melakukan pungli kepada sopir,dengan memanfaatkan kemacetan jalan karena sedang dalam perbaikan , perbuatan mereka ini telah meresahkan masyarakat,” katanya.
Modus yang digunakan oleh pelaku menurutnya juga memintai uang kepada para sopir tanpa ketentuan resmi dari Pemerintah
Supriadi menegaskan pihaknya akan menyapu bersih para pelaku pungutan liar, premanisme, pemalakan, ataupun sejenisnya di jajaran Polda Sumsel
“Para personel telah disebar ke lapangan baik yang menggunakan seragam ataupun berpakaian sipil, oleh karena itu kami tegaskan agar tidak ada yang melakukan Pungli. Jika kedapatan akan ditindak tegas,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor ketika menjadi korban ataupun mengetahui tindakan pungutan liar, premanisme, dan sejenisnya.









