KATANDA.ID, Jakarta – BUMN perkebunan PTPN VII yang berpusat di Bandarlampung bersiap melakukan tranformasi bisnis dengan mengembangkan usaha pertambangan batu bara.
PTPN VII yang jadi bagian Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) segera bergerak pada bisnis pertambangan dengan menggandeng PT Cereno Energi Selaras (PT CES).
Dalam keterangan pers PTPN VII menjelaskan, BUMN perkebunan yang wilayah usahanya mencakup Provinsi Lampung, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Provinsi Bengkulu tersebut, Jumat (30/12) telah sepakat dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan mitra bisnis PT CES di Kantor Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, Jakarta.
Bisnis batu bara yang akan dilakukan PTPN VII bersama mitranya tersebut dalam rangka melakukan optimalisasi pemanfaatan lahan non produktif seluas 335 hektar yang memiliki kandungan batu bara di Kabupaten Bengkulu Utara.
Penandatanganan dilakukan Direktur PTPN VII Ryanto Wisnuardhy dan Direktur PT CES Lee Ee Yang dengan disaksikan Direktur Utama PTPN III Holding Muhammad Abdul Ghani bersama Direktur Umum Doni P. Gandamihardja, SEVP Business Support PTPN VII Okta Kurniawan, Kabag Pengadaan, Pemasaran, dan Aset Iyushar Ganda Saputra. Dari PT CES hadir Direktur Operasional Jenser Dulmarch Hussy, Direktur Administratif Yanto, dan beberapa lainnya.
Dalam perjanjian tersebut, PTPN VII dan PT CES sepakat untuk melakukan kerja sama pertambangan batu bara di lahan HGU milik PTPN VII Unit Ketahun yang berlokasi di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.
“Langkah manajemen PTPN VII ini adalah bagian dari strategi bisnis yang mengacu kepada program transformasi bisnis yang dicanangkan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III. Program itu, salah satunya adalah optimalisasi pemanfaatan aset untuk meningkatkan kinerja perusahaan,” kata Direktur PTPN VII Ryanto Wisnuardhy.
Menurut Ryanto, BUMN yang dipimpinnya mem-breakdown program transformasi bisnis dari Holding Perkebunan Nusantara (HPN) PTPN III pada poin optimalisasi aset. “Sebenarnya, aset lahan yang memiliki kandungan batu bara di Afdeling V Unit Ketahun ini telah lama kami proyeksikan untuk dieksploitasi, tetapi baru saat ini dapat terlaksana. Kami berharap komitmen ini kita jaga secara konsisten,” ujarnya dia.
Mengenai skema kerja sama yang disepakati dengan PT CES, Ryanto menjelaskan bahwa PT CES akan mengelola lahan yang memiliki kandungan batu bara di lokasi Objek Kerja Sama selama lima tahun, yakni periode 2 Januari 2023 sampai 1 Januari 2028.
“Prinsipnya, kerja sama ini saling menguntungkan untuk kedua belah pihak. PT Cereno mendapatkan produksi mineral batubara, dan PTPN VII mendapat kompensasi bagi hasil atas produksi batu bara. Dalam hal hak dan kewajiban masing-masing pihak tertuang secara terperinci di dalam pasal-pasal Perjanjian Kerja Sama,” kata Direktur PTPN VII.
Direktur Ryanto Wisnuardhy juga menjelaskan bahwa PTPN VII selain mendapatkan kompensasi atas hasil produksi eksploitasi batubara, PT CES juga akan membiayai pembangunan kebun kelapa sawit pada areal yang terdampak kegiatan eksploitasi.
Sementara itu, Dirut PT CES Lee Ee Yang, menyatakan komitmennya untuk menjalankan Perjanjian Kerja Sama ini sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama. Lee juga menyampaikan apresiasi kepada PTPN VII dan Holding atas dukungannya dalam seluruh tahapan proses untuk merealisasikan kerja sama ini.
Menurut Lee, PT CES adalah pemilik Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan telah berhasil mendapatkan Proper Biru atas kepatuhan pada Standar Pertambangan dan Lingkungan.
“Lahan PTPN VII merupakan partnership ketiga yang dilaksanakan oleh PT CES dalam pengelolaan lahan pertambangan. Dengan pengalaman good mining practice dan reklamasi lahan tersebut, kami percaya diri kerja sama ini akan berjalan lancar dan memberikan manfaat pada kedua belah pihak,” katanya.
Direktur Utama PTPN III Holding M. Abdul Ghani juga memberikan apresiasi atas kerjasama PTPN VII dan PT CES. “Kami apresiasi PTPN VII dan PT CES dalam kerja sama ini. Bahwa, mungkin birokrasi yang ditempuh kemarin cukup panjang, itu memang prasyaratnya. Sebagai perusahaan negara, kami harus memastikan semua berjalan sesuai ketentuan dan prinsip GCG” katanya.
Menurut Abdul Ghani, PTPN Group saat ini sudah ada beberapa kerjasama untuk pertambangan, diantaranya pertambangan batu bara dan bouksit di Kalimantan, lithium di Sulawesi, emas di Banyuwangi, dan bukit kapur untuk industri semen. “Saya berpesan, untuk memperhatikan dampaknya kepada lingkungan dan nanti setelah ditambang harus dilakukan reklamasi untuk ditanami kelapa sawit dengan kultur teknis standar PTPN,” ujarnya.
Direktur Umum PTPN III Holding Doni P. Gandamihardja, menyatakan sangat mendukung kerjasama tersebut, dan ke depannya PTPN Group akan membuka peluang kolaborasi dengan para mitra dalam bidang optimalisasi aset.
SEVP Business Support PTPN VII Okta Kurniawan menyatakan siap mengawal program transformasi bisnis yang dicanangkan HPN dan dalam menjalankan kerja sama dengan para pihak, pihaknya tetap berpedoman kepada prinsip Good Corporate Governance (GCG). (ril/mas)









