Kantor PT Bukit Asam dan PT SBS Digeledah Penyidik Pidsus Kejati Sumsel

KATANDA.ID, Palembang – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, menggeledah kantor PT Bukit Asam, terkait kasus dugaan kasus korupsi BUMN pertambangan di Sumsel.

Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH, saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2022)

“Pada hari ini penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, yang di pimpin oleh Aspidsus Kejati Sumsel, Ahmad Noerdeni melakukan penggeledahan di kantor. PT Bukit Asam dan PT. SBS,” ungkap

Ia juga mengatakan, Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Bukit Asam.

“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, diperoleh beberapa dokumen yang selanjutnya dokumen-dokumen tersebut dibawah ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, untuk di pelajari untuk melengkapi proses penyidikan,” tutupnya.

Pos terkait