Lima Pansus DPRD Sumsel Sepakat Terima dan Memahami LKPJ Gubernur Sumsel TA 2022

Sidang Paripurna LXIII (63) dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel,  H Muchendi Mahzareki.

KATANDA.ID, Palembang – Wakil Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) H Mawardi Yahya hadir langsung mendengarkan laporan hasil pembahasan dan penelitian Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (t.a) 2022, pada Sidang  Paripurna LXIII (63) DPRD Sumsel, Senin (10/4/2023).

Dalam sidang Paripurna LXIII (63) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel,  H Muchendi Mahzareki tersebut, sebanyak lima pansus yang ada di DPRD Sumsel, secara bergantian  menyampaikan hasil penelitian dan pembahasan terhadap  LKPJ Gubernur t.a 2022.

Adapun yang menyampaikan laporan masing-masing dibacakan juru bicara yakni  Pansus 1,  Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si, Pansus 2 Abusari, SH., M.Si, Pansus 3, Ahmad Toha, S.Pd.i., M.Si, Pansus 4, H. Askweni, S.Pd, Pansus 5, Rita Suryani.

Dimana dari kelima pansus tersebut menyepakati, menerima dan memahami LKPJ Gubernur Sumsel t.a 2022.

Penyampaian laporan Pansus tersebut, merupakan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan sejak 27 Maret sampai dengan 6 April 2023 dengan masing-masing mitra kerja pansus.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel, H Muchendi Mahzareki menyampaikan, ucapan terimakasih kepada lima pansus yang sudah bekerja dan menyelesaikan penelitian dan pembahasan terhadap LKPJ dengan tepat waktu.

“Terimakasih kepada pansus-pansus yang sudah meluangkan tenaga dan fikirannya dalam melaksanakan tugas dan meneliti dengan tepat LKPJ gubernur sumsel tahun anggaran 2022,” kata Muchendi.

Dengan diterimanya LKPJ Gubernur Sumsel t.a 2022 oleh kelima pansus dimaksud, maka selanjutnya DPRD Sumsel akan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur terhadap LKPJ t.a 2022.

(Ril)

Pos terkait