KATANDA.ID, Palembang – Program mudik gratis menggunakan moda tranportasi kereta api (KA) untuk pertama kalinya yang diberikan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) H Herman Deru pada musim mudik lebaran 1444 Hijriah (H) tahun ini mendapat sambutan antusias luar biasa dari masyarakat.
Terbukti dari dua rute pemberangkatan KA yang disiapkan yakni Palembang – Tanjung Karang – Lampung dan Palembang – Lubuk Linggau semua tiket ludes dengan jumlah calon penumpang yang terdaftar sebanyak 1200 orang dan secara resmi dilepas keberangkatannya dari Stasiun Kertapati Palembang sekitar pukul 7.30 WIB oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, Rabu (19/4/2023).
“Bismillahirrahmanirrahim, hari ini kita lepas mudik gratis yang diselenggarkan oleh Pemprov Sumsel yaitu moda transportasi kereta api menuju Tanjung Karang dan Lubuk Linggau, termasuk stasiun penyangga sebelumnya,” kata Herman Deru saat melepas keberangkatan pemudik menggunakan KA di Stasiun Kertapati.
Herman Deru menilai, animo calon pemudik yang hendak menggunakan moda KA tahun ini luar biasa tinggi. Untuk itu Pemprov Sumsel memberikan kemudahan bagi pemudik agar tepat waktu sampai ke tujuan karena terbebas dari kemacetan.
“Ini pertama kalinya Pemprov Sumsel menyiapkan moda transportasi kereta api untuk mudik. Dan sudah kesekian kalinya untuk angkutan bus. Habis ini kita akan melepas mudik menggunakan bus di Terminal Alang Alang Lebar,” paparnya.
Herman Deru berharap dengan adanya layanan moda transportasi gratis dari Pemprov Sumsel ini, setidaknya mampu menekan biaya yang akan dikeluarkan para pemudik.
“Tadi saya tanya kepada para penumpang kenapa mereka ambil ini? Mereka menjawab adalah untuk efisiensi waktu dan efisiensi belanja. Artinya, tidak mengeluarkan ongkos tapi uangnya dialihkan untuk belanja yang lain,” tutup Herman Deru.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumsel Herman Deru didampingi Kepala Dishub Sumsel, Ari Narsa, Kepala Balai Teknik Perkeretapian Palembang, Yopi, Kepala Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel, Rode Paulus, dan Direktur Utama (Dirut) Bank Sumselbabel, Achamd Syamsudin.
(Rel)










