KATANDA.ID, Lahat – Upaya Bupati Lahat, Cik Ujang, SH dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lahat, dilakukan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran pegawai di hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Menggunakan sepeda motor, Cik Ujang mendatangi satu persatu kantor dinas di lingkungan Pemkab Lahat. Cik Ujang, sempat menggelengkan kepala saat mendapati masih banyaknya ASN yang tak masuk kerja.
Bahkan, saat sidak di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pertanahan (RKPP) Pemkab Lahat sebagian besar ASN tidak berada di kantor. Hanya pegawai yang ada sementara, Kepala Dinas RKPP Limbra Naupan, tidak ada di kantor. Pintu ruang kepala dinas sendiri terkunci.
“Kepala Dinas RKPP ini mencontohkan yang tidak baik. Dengan alasan menunggu pegawai datang ke rumah untuk halal bihalal dia tidak masuk kantor hari ini. Masa pegawai 42 orang yang hadir hari ini cuman 11 orang,” ungkap Cik Ujang, Rabu (26/4/2023).
Tidak hanya di Dinas RKPP di Bapappeda, PU Bina Marga, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPKAD masih ada ASN yang bolos. Cik Ujang, sendiri mendapati berbagai alasan ASN yang bolos. Mulai acara halal bihalal menghadiri acara keluarga dan alasan lain.
“Sudah diberi waktu libur masih juga bolos. Sebagai abdi negara kerja menjadi prioritas utama. Masa karena ada yang sedekah bolos kerja,” sesalnya.
Cik Ujang sendiri memastikan, akan memanggil seluruh ASN yang tidak hadir dan untuk sanksi sendiri akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada.
“Saya ingatkan lagi. Banyak sekali yang ingin jadi ASN. Nah, harusnya pegawai sekarang bersyukur. Kalau memang masih mau kerja sebagai ASN harus rajin, disiplin, dan harus amanah dalam menjalankan tugas sebagai ASN,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Lahat Cik Ujang mengingatkan, kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) jajaran Pemkab Lahat untuk langsung masuk kerja seperti biasa, usai cuti bersama dan libur lebaran. Kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk dapat memperhatikan pegawainya agar jangan sampai menambah liburan.
Menurut Cik Ujang, pemerintah pusat sudah memberikan cuti dan libur lebaran cukup panjang di tahun ini. Dimulai Rabu (19/4/2023) sampai Selasa (25/4/2023), mengikuti ketetapan libur nasional.
“Kalau sudah waktunya masuk, semuanya harus masuk, jangan nambah libur,” kata Cik Ujang, Selasa (25/4/2023).
Bagi ASN yang molor dalam berlibur lebaran, sanksi jelas akan menanti. Tentunya sesuai pelanggaran yang dilakukan. Karena itu, Kepala OPD dipinta untuk bisa melakukan pengawasan dan mencegah ASN melakukan pelanggaran disiplin karena molor libur lebaran.
“ASN adalah abdi negara yang bisa jadi pioneer di tengah masyarakat. Karena itu sikap dan perilaku ASN harus mencerminkan yang baik,” pesannya.
(sm)









